Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tambah Dua Tim, Dispendukcapil Kebut Percepatan Perekaman E-KTP

Penulis : Ahmad Jafin - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

20 - Apr - 2018, 20:00

Placeholder
Kegiatan percepatan perekaman E-KTP (Foto : Ahmad Jafin / Jatim TIMES)

Kian dekatnya jelang kontestasi Pilbub Lumajang 2018, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lumajang, berlomba dengan waktu dalam menuntaskan perekaman E-KTP. Hal ini mutlak dilaksanakan agar warga Lumajang bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilbup 27 Juni 2018 mendatang.

"Kami sedang berupaya semakin bekerja cepat dalam melakukan perekaman E-KTP," kata Ahmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum selaku Kepala Dispendukcapil Kabupaten Lumajang kepada awak media pada Jumat (20/04).

Dikebutnya proses perekaman E-KTP dibuktikan dengan ditambahnya dua tim. Sehingga jumlah total sekarang menjadi empat tim dimana semula tim yang ada hanya berjumlah dua.

Tambahan ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat jalannya proses perekaman E-KTP. Nantinya diharapkan perekaman E-KTP bisa selesai tepat waktu.

"Dari awalnya dua, sudah kita tambah menjadi dua. Jadi ada empat tim yang kita terjunkan untuk mempercepat perekaman E-KTP," tambah Ahmad Taufik Hidayat.

Dirinya menambahkan, semua pihak sudah dilibatkan dalam kegiatan ini. Mulai dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan. Upaya ini dilaksanakan agar mereka yang ditugaskan melakukan percepatan perekaman bisa turun menjemput masyarakat.

Seringkali yang terjadi masyarakat enggan datang ke kantor kecamatan atau Dispendukcapil untuk melakukan perekaman. Maka akan lebih efektiv kalau pihak yang sudah diintruksikan untuk jemput bola.

"Pihak terkait sudah kita libatkan untuk membantu proses percepatan perekaman. Seperti pihak desa, kecamatan, PPK, dan PPS sudah kita instruksikan agar jemput bola. Ini seiring enggannya masyarakat yang datang ke kantor kecamatan ataupun Dispendukcapil," beber Kepala Dispendukcapil Kabupaten Lumajang Ahmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum.

Sebelumnya diketahui sebanyak tiga ribu warga Lumajang terancam kehilangan hak pilihnya dalam Pilbup tahun ini. Hal ini setelah pihak KPU Lumajang menetapkan bahwa tiga ribu warga tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kendati demikian, Dispendukcapil masih berupaya melakukan percepatan perekaman terhadap tiga ribu warga dengan melibatkan pihak desa, kecamatan hingga PPS. Harapannya warga masih bisa menyalurkan hak pilihnya meskipun masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Setelah tiga ribu warga tidak masuk dalam DPT yang sudah ditetapkan KPU, mereka nantinya masih bisa memberikan hak pilihnya saat Pilbup namun dengan syarat warga harus sudah melakukan perekaman. Maka, jika nantinya sudah melakukan perekaman, warga masuk dalam DPTb," pungkas Ahmad Taufik Hidayat.


Topik

Pemerintahan berita-lumajang Dispendukcapil-Kabupaten-Lumajang E-Ktp



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Jafin

Editor

Moch. R. Abdul Fatah