Jika masyarakat Kota Malang tidak ingin mendapatkan surat sayang alias surat tilang dari polisi, maka mulai besok, masyarakat harus segera melengkapi segala macam keperluan dalam berkendara bagi mereka yang memang belum melengkapi persyaratan.
Pasalnya mulai besok, 26 April 2018 sampai 9 Mei 2018, petugas bakal melakukan Operasi Patuh Semeru, dimana dalam operasi tersebut akan lebih ditekankan 80 persen penindakan terhadap pelanggar.
Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan untuk menindak tujuh pelanggaran seperti safety belt, batas kecepatan kendaraan, penggunaan helm, melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, pengendara anak yang belum waktunya, maupun pelanggaran rambu dan juga kelengkapan surat-surat kendaraaan.
"Ya nanti di titik-titik yang berpotensi pelanggaran tinggi akan dilakukan operasi. Di sini Polres Malang Kota menerjunkan sebanyak 72 personel," ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK (25/4/2018).
Lanjutnya, terkait pengendara anak, polisi bakal mendatangi sekolah-sekolah akan memberikan imbauan kepada para siswa agar mereka menaati peraturan lalu lintas. Mereka yang memang belum mencukupi umur atau belum memiliki SIM diharapkan untuk tidak berkendara terlebih dulu sampai memiliki SIM.
"Anak-anak kan rentan terjadi laka lantas, apalagi mereka emosinya tak stabil, keahlian mereka kan juga belum teruji, belum memiliki SIM, apabila terjadi lakalantas kan akan fatal nantinya," jelasnya
Dibandingkan tahun lalu, dari tahun ke tahun, trend pelanggaran lalu lintas memang cenderung menurun. Hal ini berarti tingkat kesadaran masyarakat juga mulai meningkat.
"Untuk para pelanggar anak, nantinya kedua orang tuanya maupun pihak sekolah akan kami panggil, supaya memberikan nasehat lebih kepada anaknya, dan itu akan diviralkan," pungkasnya.