Upaya mewujudkan Kota Batu ‘Desa Berdaya Kota Berjaya’ terus digenjot oleh Pemerintah Kota Batu. Salah satunya melalui program Sinau Bareng UMKM dan Ekonomi Kreatif Kota Batu yang digelar oleh Bagian Administrasi Ekonomi dan Pembangunan menggelar Kota Batu di Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Rabu (25/4/2018).
Sinau ekonomi salah satunya membahas terkait Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan nomor 11 Tahun 2017 tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Tentunya kegiatan ini untuk meningkatkan daya saing perekonomian daerah. Terlebih Kota Batu menjadi kota wisata yang setiap tahun kunjungan wisatawan terus meningkat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Alwi mengatakan, dalam peraturan tersebut tujuannya untuk mendorong usaha UMKM agar lebih berkembang.
"Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk ikut memikirkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah, dan memberikan fasilitas," ungkap Alwi.
Karena itulah sinau bareng ini digelar, untuk menjembatani keluh kesah para pelaku UMKM di Kota Batu. Alwi menegaskan bahwa UMKM tidak boleh mati dan harus tumbuh. "Kita tidak menginginkan pelaku usaha kehilangan pangsa pasar dan permodalanya," imbuhnya.
"Saya berharap ada nuansa kebersamaan, apa yang jadi keluhan bapak ibu bisa disampaikan kepada kami. Intinya kami dari pemerintah daerah siap, karena tugas kami melayani. Karena biar bagaimanapun UMKM ikut memajukan Kota Batu," tutup pria yang juga menjabat sebagai staf ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum Politik Pemprov Jatim.
Sementara itu kegiatan ini dihadiri oleh Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Timur Sugiyono, Kanwil Dirjen Perbendaharaan Prov. Jatim Bagus Jatmiko, Kanwil Dirjen Pajak KPP Pratama Kota Batu, Bambang Irawan, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Andang Budiharsa dan lebih dari 60 UMKM yang ada di Kota Batu.