Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar menggelar rapat koordinasi (rakor) bertajuk “Sinkronisasi Upaya Penanganan Awal Pecandu/Penyalahgunaan Narkoba ke Dalam Lembaga Rehabilitasi" Kamis (26/4/2018). Rakor ini diikuti kepolisian, instansi terkait dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Blitar.
Kepala BNNK Blitar AKBP Agustianto mengatakan kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman yang betul mengenai rehabilitasi kepada lintas sektoral yang menjaid mitra kerja BNNK Blitar. Hal ini dikarenakan beberapa pihak belum paham betul menakisme yang benar mengenari rehabilitasi pecandu narkoba.
“Rehabilitasi ini ada beberapa jenis. Ada rehab jalan, rehab lanjutan, dan pasca-rehab. Kita ingin komponen masyarakat di sini yang bersinergi dengan BNN memahami betulbmenakisme yang betul mengenai rehab. Sehingga mereka tahu mekanisme rehab yang sebenarnya,” kata Agustianto.
Dijelaskan, beberapa lembaga di Blitar seperti Rumah Sakit Medika Utama dan Klinik Pratama milik BNNK Blitar telah berpengalaman melaksanakan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Namun kata Agus, lembaga-lembaga tersebut belum pernah melakukan rehabilitasi lanjutan. Hal ini karena di Blitar belum pernah ada satupun lembaga yang melakukan rehab lanjutan. “Blitar belum pernah menangani program pasca-rehab. Yang ada Cuma di Surabaya dan Kediri Kota,”’ tukasnya.
Terkait kemungkinan membawa pasien pecandu narkoba untuk program pasca-rehab. Agus mengaku akan melakukan hal tersebut bisa saja dilakukan tergantung hasil dari koordinasi.
Sementara, Purwanto Setiowargo selaku kasi penguatan Lembaga Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dalam paparannya sebagai narasumber, menyampaikan rehabilitasi sifatnya berkelanjutan. Rehabilitasi bukan hanya rehabilitasi medis. Tapi juga rehabilitasi yang bersifat sosial. Salah satunya penyembuhan melalui pendekatan psikologi.
“Itu saja tidak cukup. Dan harus dilanjutkan dengan pendampingan pasca-rehab. Dia akan diajari cara agar tidak kambuh lagi. Terus setelah dia di rumah, dia akan kita kunjungi, kita telepon bagaimana kondisinya. Dan pacsca-rehab ini lebih lama. Kalau rehab tiga bulan, pasca-rehab ini bisa enam bulan,” terangnya.
Menurut Purwanto, peran keluarga memegang peranan penting dalam masa pasca-rehab. Keluarga harus mencurahkan perhatiannya. Dan tak kalah penting adalah pendekatan ilmu agama agar yang bersangkutan tidak kembali mengonsumsi narkoba.
“Kalau sudah akil baliq, yang bersangkutan perlu diajari untuk mencari nafkah. Agar punya kesibukan dan tahu arti pentingnya bekerja. Ini perlu ada dorongan dan bimbingan dari keluarga,” tandasnya.(*)