Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Direktur Yayasan Yang Tertangkap Nyabu Bukan PNS Pemkab Blitar, Ini Penjelasan Bupati

Penulis : Mardiano Prayogo - Editor : A Yahya

26 - Apr - 2018, 19:20

Placeholder
Terlihat PNS dan teman nyabunya sedang terduduk setelah kena grebek polisi saat lagi asik menghisab sabu-sabu. (foto:istimewa)

Penangkapan seorang PNS tersangkut narkoba Indah Susilowati (49) rupanya bukan dari PNS di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Bupati Blitar Rijanto yang mendengar kabar itu langsung melakukan penelusuran. Sebelumnya memang bekerja di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKPP3A) Kabupaten Blitar. Namun sejak awal tahun 2018 penyuluh KB secara fungsional ini ditarik ke BKKBN Pusat.

Menanggapi hal tersebut Bupati akan mengambil tindakan terhadap PNS Pusat ini. Meski bukan pegawainya, PNS ini telah memperburuk citra PNS.

“Yang jelas kita ndak menginginkan namanya ASN itu kena narkoba Apakah konsumsi apalagi pengedar, jelas kita ndak setuju,” ujar Bupati.

Atas kejadian tersebut, Rijanto upati akan melaporkannya ke pemerintah pusat. Sehingga yang bersangkutan akan segera ditindak tegas sehingga menimbulkan efek jera.

Sementara itu, Kepala  DPPKB P3A Kabupaten Blitar, Wahid Rosidi, menyatakan pihaknya hanya diberi kewenangan untuk memberi saran dan melaporkan. Sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan BKKBN pusat.

“Laporan resmi sudah kami layangkan, melalui BKKBN Propinsi Jatim. Dan tunjangan-tunjangan yang bersangkutan ditangguhkan hingga proses hukum selesai,” papar Wahid.

Diberitakan sebelumnya PNS ini ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar saat pesta sabu bersama temannya bernama Wawan (40) pada Jumat malam (13/4/2018).

Saat ditangkap dia berada di kantor Yayasan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi pecandu narkoba di bawah Kementerian Sosial di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.

Bisa dibilang dia memanfaatkan jabatannya. Pasalnya dia juga direktur yayasan IPWL tersebut yang berfungsi untuk rehabilitasi narkoba. Dia memanfaatkan lembaganya sebagai  kedok untuk bersenang-senang mengonsumsi sabu. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-blitar kasus-narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mardiano Prayogo

Editor

A Yahya