Penangkapan seorang PNS tersangkut narkoba Indah Susilowati (49) rupanya bukan dari PNS di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Bupati Blitar Rijanto yang mendengar kabar itu langsung melakukan penelusuran. Sebelumnya memang bekerja di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKPP3A) Kabupaten Blitar. Namun sejak awal tahun 2018 penyuluh KB secara fungsional ini ditarik ke BKKBN Pusat.
Menanggapi hal tersebut Bupati akan mengambil tindakan terhadap PNS Pusat ini. Meski bukan pegawainya, PNS ini telah memperburuk citra PNS.
“Yang jelas kita ndak menginginkan namanya ASN itu kena narkoba Apakah konsumsi apalagi pengedar, jelas kita ndak setuju,” ujar Bupati.
Atas kejadian tersebut, Rijanto upati akan melaporkannya ke pemerintah pusat. Sehingga yang bersangkutan akan segera ditindak tegas sehingga menimbulkan efek jera.
Sementara itu, Kepala DPPKB P3A Kabupaten Blitar, Wahid Rosidi, menyatakan pihaknya hanya diberi kewenangan untuk memberi saran dan melaporkan. Sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan BKKBN pusat.
“Laporan resmi sudah kami layangkan, melalui BKKBN Propinsi Jatim. Dan tunjangan-tunjangan yang bersangkutan ditangguhkan hingga proses hukum selesai,” papar Wahid.
Diberitakan sebelumnya PNS ini ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar saat pesta sabu bersama temannya bernama Wawan (40) pada Jumat malam (13/4/2018).
Saat ditangkap dia berada di kantor Yayasan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi pecandu narkoba di bawah Kementerian Sosial di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.
Bisa dibilang dia memanfaatkan jabatannya. Pasalnya dia juga direktur yayasan IPWL tersebut yang berfungsi untuk rehabilitasi narkoba. Dia memanfaatkan lembaganya sebagai kedok untuk bersenang-senang mengonsumsi sabu. (*)