Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Kemenag Rekomendasi 200 Penceramah

Tak Masuk Daftar Kemenag, Apakah Mubalig Tak Boleh Berceramah? Begini Sikap Muhammadiyah Malang

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

21 - May - 2018, 15:01

Placeholder
Ustaz sejuta viewer, Abdul Somad saat memberikan ceramah di suatu tempat belum lama ini. Dia merupakan salah satu ustaz terkenal di Indonesia yang tidak masuk daftar rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) (Foto : Acehsatu.com)

 Penetapan 200 nama mubalig yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama pada dasarnya mendapat persetujuan dari berbagai organisasi. Namun karena aturan mainnya dinilai belum begitu jelas, pada akhirnya menimbulkan permasalahan baru. 

Salah satunya adalah kebingungan di masyarakat. Meski Kemenag sebelumnya telah menjelaskan jika nama-nama tersebut masih akan terus bertambah, namun timbul pertanyaan 'apakah yang tidak masuk daftar tidak boleh berceramah?'.

Menanggapi itu, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Malang, Abdul Haris menyampaikan, Kemenag memang harus menetapkan aturan main yang jelas. Karena jika mengacu pada rilis yang baru dikeluarkan Kemenag terkait 200 nama tersebut, belum ada sikap yang mengikat. 

"Di antaranya, apakah yang tidak masuk daftar itu saat ceramah akan dicekal atau seperti apa kan belum ada," katanya pada MalangTIMES, Senin (21/5/2018).

Selain itu, lanjutnya, penetapan status terhadap seseorang sebagai mubalig harusnya melibatkan organisasi sebagai induk tempat bernaungnya para dai dan mubalig.

Sehingga tidak timbul subjektivitas saat menentukan status sebagai mubalig yang direkomendasikan. Paling penting adalah memberi aturan yang jelas dengan sanksi yang kuat terhadap mubalig yang tidak berjalan pada rel yang ditentukan.

"Pada dasarnya kami sangat setuju karena tujuannya adalah untuk menertibkan isi dan muatan ceramah," urainya.

Selama ini, tambahnya, Departemen Agama sudah memiliki kriteria khusus untuk menetapkan seseorang sebagai mubalig. Ada baiknya, persoalan tersebut dikembalikan kepada organisasi induk untuk memberi rekomendasi yang tepat sasaran.

Pasalnya, Indonesia sendiri merupakan wilayah yang luas dan kebutuhan penceramah lebih dari 200 orang. Setiap daerah tentu memiliki penceramah yang selama ini sudah bernaung di bawah organisasi.

Dia pun menilai, ketika dai sudah berada di bawah naungan organisasi akan sangat mudah dikontrol. Karena saat ditemukan hal yang menyimpang, organisasi dapat langsung memberi sikap. Sebab pengawasan dapat dilakukan secara berkala dan lebih dekat.

"Kita di Malang memiliki 190 an mubalig untuk mengisi ceramah di Masjid jamaah Muhammadiyah. Itu masih kurang, masa Indonesia yang luas ditetapkan hanya 200," tambah pria ramah itu.

Lebih lanjut dia menyoroti penetapan tiga syarat yang dijadikan sebagai kriteria penentu mubalig yang direkomendasikan oleh Kemenag. Syarat ke tiga ia sebut sedikit membuat publik bertanya karena berkaitan dengan cinta tanah air.

"Takutnya masyarakat memiliki persepsi jika yang tidak masuk daftar adalah tidak cinta NKRI. Otomatis nanti bergulir lebel radikalisme dan teroris pada mubaligh yang bersangkutan," papar Haris.

Menurutnya, pemerintah juga harus bijaksana menyikapi permasalahan baru yang timbul di masyarakat tersebut. Seridaknya dengan mengeluarkan peraturan yang jelas dengan sanksi yang mengikat secepat mungkin.

"Semisal langsung tidak mengizinkan untuk berceramah ketika sudah berbau radikalisme dan melenceng dari ajaran," paparnya lagi.

Haris juga menegaskan jika setiap organisasi bernaungnya dai selama ini selalu bersikap tegas. Muhammadiyah sendiri menurutnya sudah beberapa kali mencoret anggota dai yang terdaftar dengan berbagai alasan.

Diantaranya karena datangnya keluhan lantaran bacaan Al-Quran yang kurang, cara berorasi yang belum bagus, hingga muatan ceramah yang dinilai keluar dari haluan Muhammadiyah. Hal itu pun ia nilai juga dilakukan oleh banyak organisasi lainnya.


Topik

Peristiwa berita-malang pengurus-daerah-muhammadiyah-malang ramadhan-2018



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto