Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Bulan Ramadan Rentan Dijadikan Ruang Kampanye, Bawaslu Iimbau Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - May - 2018, 19:31

Placeholder
Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman. (Foto: Irsya Richa/BatuTIMES)

Momen Bulan Ramadan menjadi salah satu celah untuk memanfaatkannya sebagai media berkampanye. Untuk menghindari adanya pelanggaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu mengimbau kepada tim sukses dan sebagainya tidak melakukan hal yang berbau kampanye.

“Memang bulan Ramadan sangat rentan sekali dimanfaatkan oleh tim-tim mengkampanyekan para calon yang mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Namun saya mengimbau untuk hati-hati sebelum masa kampanye,” ujar Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman, Senin (21/5/2018).

Di dalam bulam Ramadan biasanya memanfaatkan melalui kegiatan bagi-bagi takjil, bagi-bagi buka puasa, dan sebagainya. Ia menjelaskan di luar masa kampanye saat melakukan kegiatan tersebut dilarang memasang logo, gambar partai, dan gambar pasangan calon untuk disertakan dalam kegiatan apapun.

“Meskipun misalnya dalam sembako diselipkan logo, gambar partai, dan gambar pasangan calon tetap tidak boleh. Itu bisa dikatakan melanggar,” kata Rochman saat ditemui dalam kegiatan Penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka Pemilu tahun 2019. 

Namun jika dalam sebuah bingkisan tersebut hanya tertera foto, nama dan ucapan tidak dipermasalahkan atau tidak melanggar. “Kalau misalnya hanya ada nama atau foto gak masalah. Misalnya nama itu dari DPRD Kota Batu, tulis saja demikian gak masalah bahkan kami menyarankan pakai logo pemkot gak papa,” imbuhnya.

Menurutnya selama dalam kegiatan itu tidak ada ajakan atau menyampaikan visi-misi sehingga itu tidak dikatakan kampanye. Namun jika hal tersebut dilanggar akan diberikan sanksi administratif.

“Sanksi administratif ini lebih pada kami beri teguran kemudian kami akan meneruskan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tutup mantan guru SMKN 3 Batu ini.

 


Topik

Politik berita-batu Bulan-Ramadan Ruang-Kampanye Bawaslu pilkada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni