Operasi Pekat Semeru 2018 dan operasi tambahan dilakukan Polres Blitar selama satu bulan terakhir dan selesai pada 1 Juni 2018. Dari operasi tersebut didapat puluhan tersangka dan ratusan jenis barang bukti.
Seperti yang terlihat pada pres rilis pada Senin (4/6/2018) terlihat bermacam-macam barang hasil kegiatan kejahatan. Mulai dari HP, sepeda motor, minuman ringan, pil koplo, kondom dan yang paling mencolok adalah ratusan minuman keras (miras) yang berjejer dengan beraneka jenis merek dan beberapa tak bermerek alias arak jowopekat.
Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M. Ridha merinci jumlah kasus yang dinaikkan atau kasus sidik sebanyak 35 kasus. Diantaranya 12 kasus perjudian, 3 kasus prostitusi dengan 4 tersangka, miras sebanyak 2 kasus dengan empat tersangka, premanisme diamankan 9 tersangka, dan narkoba sebanyak 6 tersangka serta kasus tipiring miras 20 perkara.
“Dari operasi pekat 2018 kalau untuk botol miras yang diamankan lebih dari 600 yang kita amankan dari berbagai merk,” ujarnya
Meskipun Operasi Pekat Semeru sudah berakhir, pihaknya akan tetap melakukan razia di wilayah hukumnya.
“Meski Operasi Pekat ini berakhir, kami akan terus menggelar razia. Tujuannya agar Kabupaten Blitar lebih kondusif,” kata AKBP Anisullah M. Ridha.
Perlu diketahui pada pres rilis ini turut hadir, Bupati Blitar, Rijanto, yang memberikan penghargaan kepada Polres Blitar yang berhasil mengungkap cukup banyak kasus kriminal. Dengan harapan penghargaan ini memberikan semangat lebih dalam penekanan angka kriminalitas di Kabupaten Blitar. (*)