Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Situbondo Tangkap 3 Warga Pembuat Petasan Ukuran Jumbo

Penulis : Heru Hartanto - Editor : Heryanto

14 - Jun - 2018, 14:59

Placeholder
Kapolres Situbondo mensaksikan penetralisiran petasan dan bubuk petasan hasil tangkapan tadi malam (Foto Heru Hartanto/Situbondo TIMES)

Polres Situbondo mengamankan 3 warga yang membuat dan menyimpan bubuk mercon.

Ketiga orang yang diamankan polisi tersebut antara lain, Samsul Ma'arif (19) dan Rasid (40), warga Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, serta Hairudin (52) warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Ketiganya diamankan petugas dari rumahnya masing-masing semalam.

Dari tangan Hairudin, polisi menyita barang bukti berupa petasan sebanyak 13 buah dengan ukuran besar 6, ukuran kecil 7 dan selongsong petasan kecil 4 buah serta bubuk racikan 1 ons.

Sedangkan dari tangan Samsul Ma'arif, polisi menyita 6 selongsong mercon ukuran besar, 1 selongsong ukuran sedang dan 10 selongsong petasan ukuran kecil serta bubuk petasan sebanyak 4 ons.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, SH, SIK, MH. menjelaskan ketiga warga yang diamankan tersebut merupakan hasil dari pengembangan informasi yang ada di masyarakat.

"Warga yang resah dengan kegiatan para pembuat petasan tersebut, melaporkan aktivitas pelaku pembuata petasan ke pihak kepolisian. Dalam laporannya warga menerangkan bahwa, ada salah satu warga lain yang ada didaerahnya decara intens membuat mercon dalam ukuran yang besar. Dari laporan itu, Maka pada Rabu (13/6/2018) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap pembuat petasan tersebut," jelas Kapolres Situbondo.

Atas dasar informasi dan penangkapan tersebut, kata Kapolres, pelaku Samsul Ma'arif mengaku jika dirinya membeli bubuk mesiu atau petasan dari tangan Rasid.

"Dari pengembangan tersebut, Rasid juga mengaku jika dirinya membeli serbuk petasan dari Hairudin. Dan saat ini, ketiga pembuat petasan tersebut kita amankan di Polsek Kapongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres.

Sedangkan, imbuh Kapolres Situbondo, untuk barang bukti mercon, bubuk mercon dan bubuk mesiu sudah dilakukan netralisir dengan menyiram air untuk mengantisipasi terjadinya ledakan.

"Saya imbau seluruh masyarakat jangan membuat petasan. Sebab, petasan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (*)


Topik

Peristiwa berita-situbondo Petasan-Ukuran-Jumbo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Heru Hartanto

Editor

Heryanto