DPRD Kota Malang dorong pemerintah untuk manfaatkan parkir berbasis aplikasi. Karena dewan menilai jika langkah tersebut akan lebih mempermudah pengelolaan parkir, serta dengan biaya yang lebih murah dibanding mesin parkir dan sistem e-parkir yang saat ini masih dicanangkan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Sugiarto menjelaskan, dibanding mesin parkir dan sistem e-parkir yang masih dicanangkan, parkir berbasis aplikasi memiliki manfaat yang lebih baik. Hal itu ia ketahui dari hasil studi banding yang belum lama ini dilakukan di Jakarta.
"Aplikasi ini sudah diuji coba di Jakarta dan lebih murah, efisien dan tetap dapat memberdayakan juru parkir," katanya pada wartawan belum lama ini.
Sistem parkir berbasis aplikasi tersebut menurutnya diterapkan dengan cara mengambil foto kendaraan dengan handphone yang dibawa jukir yang di dalamnya terdapat aplikasi parkir. Gambar tersebut akan terekam dan diolah dalam sistem aplikasi.
"Setelah itu mesin yang terkoneksi dengan aplikasi akan mencetak karcis parkir. Dengan begitu data akan tertata lebih rapi dan karcis digunakan hanya sekali," jelasnya.
Lebih jauh politisi PKS ini menyampaikan jika anggaran yang dibutuhkan untuk perlengkapan aplikasi parkir tersebut lebih rendah dibanding mesin parkir yang selama ini dirancang Pemerintah Kota Malang. Aplikasi beserta mesinnya sendiri dibandrol sekitar Rp 10 juta.
Sedangkan konsep mesin parkir yang selama ini dicanangkan, lanjutnya, akan menelan dana sekitar Rp 125 juta. Artinya, Pemerintah Kota Malang dapat menghemat lebih banyak lagi biaya saat mengatasi masalah perparkiran.
"Dan data akan lebih akurat karena akan langsung tersambung dengan sistem pendataan. Sehingga kemungkinan kebocoran sedikit dan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir ini akan bertambah," paparnya.
Dia pun optimis aplikasi parkir tersebut dapat direalisasikan di Kota Malang. Karena yang menjadi permasalahan selama ini adalah keberatan dari para juru parkir ketika diterapkan sistem berbasis elektronik.
"Selama ini kan ketakutan para jukir adalah mereka akan kehilangan mata pencaharian saat sistem e-parkir dilaksanakan. Tapi kalau menggunakan aplikasi ini, jukir masih tetap bisa bekerja," pungkasnya.