Ratusan warga dilaporkan mengamuk dan membantai 292 ekor buaya di sebuah penangkaran di Jalan Bandara, SP 1, Kelurahan Klamalu, Kecamatan Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Pembantaian buaya dilakukan warga Tugu Merah, SP 1, Kita Aimas, di penangkaran milik Albert Siahaan, Sabtu (14/7/2018).
Dilansir dari kompas.com pembantaian terjadi karena warga marah terhadap keberadaan penangkaran.
E Barmala, warga setempat yang melihat peristiwa itu, mengatakan, aksi itu spontan dilakukan warga yang marah kepada pemiliknya karena membangun penangkaran buaya di kawasan pemukiman warga.
Warga kerap ketakutan berada di sekitar lokasi penangkaran karena penangkaran dan ladang pertanian hanya dibatasi dengan pagar seng. Warga khawatir, pagar seng mudah sekali dilewati buaya.
"Harusnya penangkaran tidak ditempat terbuka dan jauh dari keramaian. Sebaiknya binatang seperti ini ditempatkan jauh dari lokasi pertanian ternak warga," tuturnya, Minggu (15/7).
Menurut dia, saat kejadian, warga leluasa masuk ke dalam penangkaran lantaran pintu penangkaran tak dikunci oleh pemiliknya yang saat itu tidak sedang berada di tempat.
Saat itu, warga langsung mengejar sepasang buaya yang berukuran besar kira-kira sepanjang dua meter lebih.
Setelah berhasil ditangkap, warga kemudian mengikat dan menyeret buaya tersebut keluar penangkaran lalu beramai-ramai menikamnya hingga mati
Polisi yang tiba di TKP tak mampu meredam emosi warga. Polisi, lanjut dia, hanya diam menyaksikan warga membantai satu per satu buaya, dari yang berusia bayi hingga dewasa. Total buaya yang mati sebanyak 292 ekor.
Kapolsek Aimas Kompol Emi Fenetyruma ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Ditaksir, pengusaha mengalami kerugian ratusan juta rupiah," ungkapnya.