Terbuka harapan bagi anggota perlindungan masyarakat (linmas) di Kota Malang agar penghasilannya bertambah. Itu setelah DPRD Kota Malang minta agar gaji anggota linmas dinaikkan karena dinilai terlalu kecil.
Bukan hanya itu. Diharapkan pula anggota linmas dan keluarganya bisa ter-cover BPJS Kesehatan untuk bisa menikmati fasilitas kesehatan dengan baik.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi yang menyampaikan, selama ini gaji yang diperoleh anggota linmas berkisar Rp 100 ribu. Dia pun berharap tahun ini ada kenaikan insentif Rp 25 ribu samlai Rp 50 ribu. Apalagi, kebanyakan anggota linmas berasal dari keluarga menengah ke bawah.
"Linmas menjadi kerja sampingan orang-orang yang memiliki kepedulian atas keamanan lingkungan. Tapi kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan," kata Dito.
Politisi PAN itu juga menjelaskan bahwa pembayaram insentif bagi anggota linmas tak jarang terlambat. Sehingga insentif bisa daja digabungkan dua sampai tiga bulan. Namun setelah ada kerja sama dengan pihak perbankan, diharapkan pemberian insentif bisa tepat waktu.
"Tapi sekarang sudah pegang kartu hasil kerja sama dengan perbankan, kami harap tidak lagi ada keterlambatan pemberian insentif," imbuh Dito.
Lebih jauh dia mengusulkan agar perlengkapan sarana dan prasarana bagi anggota linmas lebih diperbarui. Sebab, tugas mereka adalah menjaga kemanan dan kenyamanan masyarakat. Salah satu perlengkapan yang mungkin bisa dianggarkan seperti alat komunikasi berupa HT.
"Nanti bisa HT dijadikan aset setiap RW dan diadakan sebagai bentuk fasiliras bagi linmas di masing-masing lingkungan," pungkasnya.