Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ranperda Perubahan APBD TA 2019 Resmi Disahkan, Sutiaji Minta OPD Tingkatkan Kinerja

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Aug - 2019, 13:55

Placeholder
Suasana proses pengesahan Ranperda Kota Malang Tentang Perubahan APBD TA 2019 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kota Malang (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2019 resmi disahkan. Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada yang mengalami pergeseran maupun penambahan pagu anggaran. 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh anggota legislatif dan eksekutif Kota Malang dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kota Malang Tentang Perubahan APBD TA 2019, Jum'at (9/8).

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang atas kerjasama dalam menyelesaikan tahapan tersebut. 

"Persetujuan ranperda ini telah dilaksanakan melalui tahapan proses pembahasan secara bersama baik dari anggota DPRD dan OPD secara efisiensi. Saya mengapresiasi kerjasama ini," ungkapnya dalam sambutan.

Dengan disetujuinya Ranperda Kota Malang tentang Perubahan APBD TA 2019 tersebut, ia mengharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan perhatian. Sehingga prosesnya dapat dengan segera terselesaikan dengan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.

"Saya perintahkan kepada OPD terkait, setelah penetapan ini agar segera menindaklanjuti proses kegiatan sesuai dengan perundang-undangan. Sehingga kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2019 ini nantinya akan terlaksana, tentunya dengan memperhatikan aspek efisiensi dan bisa terselesaikan tepat waktu," paparnya.

Meski telah disahkan, dewan menilai angka perubahan terlalu signifikan. Mereka meminta bentuk transparansi penggunaan anggaran dalam pelaksanaannya kedepan.

Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD, Sugiono yang meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program-program yang telah dianggarkan pelaksanaannya.

"Pemda agar juga melaksanakan di APBD Induk, jika di perubahan waktu pelaksanaan tidak cukup waktu untuk merealisasikannya pada 2020 dan dijadikan prioritas," ungkap nya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Ranperda-Perubahan-Anggaran-Pendapatan-dan-Belanja-Daerah Organisasi-Perangkat-Daerah Wali-Kota-Malang-Sutiaji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni