Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kota Malang Masih Sisakan 300 Hektare Kawasan Kumuh, 2020 Pemkot Ingin Zero

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

18 - Aug - 2019, 14:20

Placeholder
Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

Menjadi salah satu kota wisata yang ramai dikunjungi wisatawan domestik hingga mancanegara, nyatanya Kota Malang masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan. Terutama terkait pembarantasan kawasan kumuh.

Dari catatan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), saat ini masih ada kurang lebih 300 hektare kawasan kumuh di Kota Malang. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah melelang jasa konsultasi kegiatan detail engineering design (DED) guna menangani sisa kawasan kumuh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto menyatakan, dari proses pelelangan yang dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang tersebut, akan dilakukan pengukuran kembali terhadap letak dan keluasan kawasan kumuh. Sebab, selama ini dari leraturan wali kota (perwal) Malang, ditetapkan kawasan kumuh mencapai 608 hektare.

"Dengan perkembangan yang sudah dilakukan melalui program KoTaKu (Kota Tanpa Kumuh), keluasannya sudah berkurang. Di situ kemudian akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap keluasan sama lokasi-lokasi yang selama ini belum sesuai existing," ujar Wasto belum lama ini.

Dari perkembangan yang sudah dilakukan melalui program KoTaKu (Kota Tanpa Kumuh), yakni melalui bantuan dari Kementerian PU ditambah penganggaran dari APBD dan dana hasil pemberdayaan masyarakat, keluasan kawasan kumuh memang sudah berkurang hingga 50 persen atau sekitar 300 hektare. 

Namun, Wasto menambahkan masih dimungkinkan lerwal yang mengatur hal tersebut belum sesuai dengan existing. "Memang sudah separonya. Cuma ada kemungkinan perwal yang mengatur kawasan kumuh ini keluasannya belum sesuai dengan existing. Soalnya,  bisa saja keluasan di existing lebih luas daripada yang ada di SK (surat keputusan). Makannya ini akan dipotret kembali dalam rangka menyesuaikan dengan capaian yang sudah dilakukan. Nanti prosesnya melalui Disperkim," imbuhnya.

Lebih lanjut Wasto menjelaskan, pemkot  menginginkan tahun 2020 Kota Malang sudah zero kawasan kumuh. Sehingga pemberdayaan terus digalakkan untuk mencapai hal tersebut.

"Pemerintah inginnya tidak ada lagi kawasan kumuh. Maka kami terus lakukan pemberdayaan agar Kota Malang juga menjadi semakin bersih," pungkas dia.


Topik

Pemerintahan Sekretaris-Daerah-Kota-Malang Wasto pembarantasan-kawasan-kumuh Disperkim-Kota-Malang program-KoTaKu Kota-Tanpa-Kumuh



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy