JATIMTIMES, LAMONGAN - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukorame sukses membongkar dan mengamankan tiga pelaku sindikat pencurian pencurian ternak sapi, pada Senin (2/11/2015).
Masing-masing adalah Wagiran (30) warga Dusun Tawangrejo, Desa Sumbu Menden Kabupaten Blora, pengemudi truk nopol K 1437 LD yang mengangkut 7 ekor sapi curian, Susilo (31) warga Desa Banjar, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Mulyadi (46) Dusun Bungun, Kecamatan Kanor Bojonegoro, Suyono (47) warga Nganglik Desa Panjang Kedungadem.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 7 ekor sapi. Hasil mencuri di wilayah Merakurak Tuban. Sebanyak 5 ekor milik Kasilan (65) dan 2 ekor sapi milik korban Suprapto (43), warga Dusun Telogoagung Desa Temandang, Kecamatan Meraurak, Kabupaten Tuban.
Kapolsek Sukorame, Iptu Supardi, menuturkan, kasus ini anggota polsek melakukan patroli di wilayah hukumnya sekitar pukul 05.00 WIB. Pada saat itu, petugas memergoki truk yang memuat beberapa ekor sapi ke arah Sembung. “Awalnya kecurigaan petugas,” akunya.
Di pertigaan Mragel, truk berbelok ke kiri yang memunculkan kecurigaan sehingga menghentikan truk. Ketika truk berhenti tiga tersangka justru lari ke dalam hutan. Hanya menyisakan, Wagiran (sopir) dan kemudian di kembangkan dan berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya.
Saat ini polisi memburu satu tersangka yang belum berhasil diamankan. Yakni, MD yang diduga sebagai penadah sapi curian. “MD ini belum tertangkap,” beber Iptu Supardi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Bambang Wijaya menyatakan, kasus pencurian 7 ekor sapi sedang di kembangkan. “Ini masih di kembangkan,” ujarnya. Pasalnya, ada kemungkinan pencurian sapi di Merakurak ini bisa terkait dengan aksi pencurian di lokasi lainnya. (*)