Bocornya pipa jaringan gas yang nyaris membakar rumah warga di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin membuat geram DPRD Jawa Timur. Wakil rakyat tersebut mendesak SKK Migas untuk melakukan pengkajian ulang terhadap izin pengeboran gas oleh PT Lapindo Brantas Inc.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Soenaryo menegaskan, pihaknya mendorong gubernur untuk segera berkirim surat ke pemerintah pusat agar mengkaji ulang izin eksplorasi. Legislator asal Partai Gerindra tersebut khawatir muncul kembali bencana, tetapi tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab, dan saling menyalahkan pihak lain.
Kekhawatiran tersebut seakan menyindir PT Lapindo yang telah menenggelamkan banyak rumah warga, tetapi tidak semua warga mendapatkan ganti rugi. “Jangan sampai ada bencana lagi. Tetapi tidak ada yang mau bertanggung jawab atas bencana itu, justru menyalahkan pihak lainnya,” tegas Tjutjuk, di Surabaya, Jum’at (11/3/2016).
Menurut mantan anggota Komisi D DPRD Jatim itu, bocornya pipa jaringan tersebut tidak bisa ditoleransi lagi, karena kepentingan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
”Kalau dampaknya meresahkan masyarakat izinnya harus ada pengkajian ulang izin pengeborannya,” pungkasnya.
DPRD Jatim tidak mempersalahkan pasokan gas berkurang, jika eksplorasi migas Lapindo dihentikan. DPRD menilai ada cara lain untuk mendapatkan pasokan gas yang lebih aman. Pimpinan dewan mendesak pengelola pengeboran gas tersebut mau memberi ganti rugi, jika terjadi masalah.(*)