Turunnya tarif tol jembatan Suramadu sebesar 50 persen dapat berpotensi menyebabkan pengusaha penyeberangan Ujung-Kamal gulung tikar. Dampaknya, banyak pengangguran tenaga kerja eks pelayaran.
Komisi D DPRD Jawa Timur akan menfasilitasi pengusaha pelayaran dengan melobi pemerintah pusat agar regulasi yang menyebutkan bahwa pelabuhan Ujung Kamal pelabuhan komersil dicabut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Mahdi mengungkapkan, komisinya akan memanggil Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim untuk mengetahui tindak lanjut pasca penurunan tol Suramadu. Mengingat, turunnya tarif tol mengakibatkan masyarakat yang akan ke Madura atau ke Surabaya beralih melewati jembatan Suramadu daripada menggunakan kapal.
“Masyarakat pastinya memilih lewat jembatan Suramadu. Selain lebih aman, penyeberangan ke Madura lebih cepat. Ini tentunya nanti pengusaha pelayaran gulung tikar, dan banyak pengangguran,” ujar politisi asal PPP itu.
Beberapa pengusaha pelayaran mengajukan subsidi ke pemerintah pusat, agar kerugian tidak terlalu besar. Namun pengajuan subsidi tersebut terbentur adanya regulasi yang menyebutkan bahwa penyeberangan Ujung Kamal merupakan pelabuhan komersil.
“Kita akan juga gunakan jalur politik agar DPR RI mau memperjuangkan ke pemerintah pusat untuk mencabut regulasi itu, sehingga menjadi pelabuhan non komersil,” kata Mahdi.(*)