Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Jombang KH Kholil Dahlan mengimbau agar masyarakat di Kota Santri ini tak merayakan hari valentine yang jatuh pada Selasa (14/2/2017) besok.
Ia juga meminta sejumlah lembaga pendidikan di Jombang juga terlibat dalam memberikan pemahaman kepada pelajar supaya tidak merayakan valentine.
"Termasuk sekolah dan pemerintah daerah, menyoroti semarak perayaan valentine day di kalangan generasi muda saat ini, khususnya Jombang," katanya di Jombang Senin (13/2/2017).
Ia memaparkan bahwa perayaan hari valentine bukan budaya Indonesia, apalagi umat Islam. Bahkan tak jarang, ungkapnya, kebiasaan masyarakat terutama kaum muda merayakannya dengan hal-hal yang dilarang agama.
"Karena mayoritas anak muda merayakan valentine dengan kegiatan seperti liburan bareng, kejutan di villa, nonton bareng dan sampai berduaan di tempat sepi dan ini jelas menyimpang serta berbahaya," papar Kiai Dahlan.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang ini kemudian menelaah dari sisi hukum agama Islam.
Budaya perayaan valentine yang cenderung melanggar norma agama, menurutnya menjadi sebab ketidakbolehan merayakan hari valentine, bahkan haram.
“Segala perbuatan yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan, hukumnya tetap haram. Seperti zina, mendekati zina saja kita dilarang. Apalagi melakukannya. Begitu juga dengan valentine yang termasuk perbuatan mendekati zina,” jelasnya.
Karenanya, lanjut dia, MUI pusat sudah mengeluarkan fatwa keharaman perayaan valentine ini.
"Secara pandangan keagamaannya bahwa perayaan hari yang jatuh pada 14 Februari setiap tahunnya tidak perlu dirayakan. Bahkan MUI pusat pun sudah mengeluarkan fatwa haram untuk memperingati hari tersebut," pungkasnya. (*)