Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo Ikut- ikutan Blusukan ke Pasar

Penulis : Agus Salam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - May - 2017, 20:44

Placeholder
Ketua Komisi 2 DPRD Probolinggo H. Rano Cahyono saat menanyakan harga cabai dan sayuran lainnya ke pedagang di Pasar Baru

Tak hanya Polres Probolinggo Kota, pemkot dan Bulog yang melakukans sidak pasar, jelang Ramadhan. Komisi dua DPRD setempat, juga ikut-ikutan blusukan ke sejumlah pasar tradisional.

Sidak tanpa pemberitahuan itu, dilakukan Selasa (23/3) siang bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perindustrian Uasaha Mikro dan Perdagangan.

Komisi yang diketuai H Rano Cahyono itu, memulai sidaknya di Pasar Ketapang dan kemudian dilanjutkan ke Pasar Baru serta ke pasar  tradisinal lainnya seperti Pasar Wonoasih dan Pasar Kronong. Intinya sama dengan sidak sebelumnya yang dilakukan Polresta bersama Bulog, Sembilan bahan pokok (Sembako) naik. Hanya saja kenaikannya, masih dalam batas kewajaran dan tidak meresahkan pembeli atau warga.

Menurut Rano, hanya daging ayam yang mengalami kenaikan yang agak tinggi dibanding yang lain. Daging ayam yang satu minggu sebelumnya Rp 28 ribu, naik menjadi Rp 34 ribu per kilonya. Sementara bawang putih, justru turun sekitar Rp 5 ribu dari Rp 50 ribu turun menjadi Rp 45 ribu.

“Kalau bahan pokok yang lain serta sayur, naik tapi masih dalam batas kewajaran. Hanya daging ayam yang naiknya tinggi. Kami bersama pemkot akan terus memantau harga hingga jelang labaran,” kata Rano.

Jika nantinya diketahui, harga naik tak terkendali, maka pihaknya akan meminta Bulog dan SKPD terkait, melaksanakan operasi pasar. Tujuannya untuk mengembalikan harga sesuai kemampuan warga atau pembeli. Sampai saat ini, pihaknya belum menemukan pedagang yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang. “Jika kami mengetahui, akan dilaporkan ke polresta. Ya, biar diambil tindakan. Karena meresahkan warga,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Usaha Mikro dan Perindustrian, Gatot Wahyudi, mengatakan pemerintah Jawa Timur telah mengeluarkan surat edaran. Isinya, tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) komuditas.

Meski demikian, pemerintah menurutnya, tidak bisa mengambil tindakan jika ada pedagang yang menjual dagangannya di atas HET. “Enggak bisa diambil tindakan. Pemerintah hanya bisa melakukan opersi pasar. Agar komuditas yang harganya melampaui HET, bisa turun,” katanya singkat. 


Topik

Peristiwa Komisi-2-DPRD-Kota-Probolinggo blusukan-ke-pasar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Agus Salam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni