Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Carut Marut Penerimaan Siswa Baru di Kota Malang (11)

Klarifikasi Penolakan Siswa, Dinas Pendidikan Akhirnya Undang Keluarga Pembantu Itu ke SMPN 26

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

22 - Jul - 2017, 22:24

Placeholder
Suasana pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah dan keluarga Iam Puntana di SMPN 26 Kota Malang, Sabtu (22/7/2017)(Foto: Sahrul Hidayah/MALANGTIMES)

Setelah kasus yang dialami Iam Puntana, anak pembantu rumah tangga yang sempat diterima masuk di SMPN 26 Malang namun beberapa jam kemudian dibatalkan oleh pihak sekolah diberitakan MalangTIMES (JatimTIMES Grup) hingga viral ke berbagai media sosial akhirnya Dinas Pendidikan Kota Malang turun tangan.

Untuk menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya Dinas Pendidikan Kota Malang memanggil langsung keluarga Iam, sapaan akrab Iam Puntana ke SMPN 26 Malang, Sabtu (22/7/2017).  

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah hadir langsung menjelaskan persoalan ini ke keluarga Iam Puntana didampingi Kepala SMPN 26 Malang Pancayani Dinihari M.Pd.

Pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan, pihak sekolah dan keluarga Iam Puntana ini dipantau langsung wartawan dan tim manajemen MalangTIMES.

Sementara, keluarga Iam Puntana diwakili oleh Ibundanya dan Revi Yulianta, kakak kandungnya.

Pada pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.05 WIB itu Dinas Pendidikan dan pihak sekolah melakukan cross check  data sekaligus kronologis kejadian dan alasan mengapa akhirnya sekolah memutuskan untuk menolak Iam Puntana masuk di SMPN 26 Malang.

Pihak keluarga sebelumnya menjelaskan ke MalangTIMES bahwa sudah menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke sekolah. Namun ternyata menurut data yang dimiliki sekolah, keluarga Iam Puntana bukan menyerahkan SKTM namun hanya surat keterangan dari Ketua RW yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan tinggal di RW 6, Kelurahan Tunjung Sekar, Kota Malang.

Setelah ditelusuri, terdapat perbedaan data antara surat keterangan dan tanda bukti pendaftaran siswa baru milik Iam Puntana yang di dalamnya tertulis alamat lengkap bahwa yang bersangkutan tinggal di RW 4.

Perbedaan data ini yang menjadi salah satu alasan kuat pihak sekolah tidak memasukkan Iam Puntana sebagai salah satu siswa baru yang diterima di SMPN 26. Sebab, yang diprioritaskan masuk ke SMPN 26 adalah mereka yang tinggal di RW 6. Sementara, Iam Puntana tinggal di RW 4 yang merupakan wilayah SMPN 11.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Zubaidah menjelaskan sebenarnya pihaknya selalu membantu siswa prasejahtera. Bahkan, meskipun terlambat mendaftar pada masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dan belum memperoleh sekolah, dinas akan tetap membantu mencarikan solusi agar yang bersangkutan tidak sampai putus harapan untuk tetap belajar di sekolah yang layak.

"Kalau kasus Iam Puntana ini, waktu mendaftar pertama jalur regular alamatnya tercantum di RW 4. Padahal, RW 4 kan wilayah prioritas SMPN 11. Mungkin karena saking pengennya masuk ke SMPN 26, ia minta tolong kepada Ketua RW agar membuat keterangan bahwa domisilinya belum pindah dan masih di RW 6. Memang RW 6 ini wilayah prioritas SMPN 26. Nah dari sini kan sudah nggak bener, "jelas Zubaidah kepada MalangTIMES saat ditemui di SMPN 26 Malang, Sabtu (22/7/2017).

"Seperti yang diminta aktivis Jaringan Kemunisaan Jawa Timur (JKJT) kemarin juga kami fasilitasi. Malah mereka membawa calon siswa sesudah habis masa pendaftaran. Yang diajukan 20 orang. Itu pun tetap kami carikan solusi. Dinas Pendidikan punya kewajiban dan tanggungjawab agar orang yang nggak mampu tetap tertampung di sekolah yang ada. Data yang ada itu kami bagi ke beberapa sekolah seperti ke SMP 12, SMP 26, SMP 17, 7,16 dan sebagainya dengan tetap melihat tempat tinggal siswa yang bersangkutan," imbuh Zubaidah.

Zubaidah juga menjelaskan duduk persoalan yang terjadi pada Rizki Agung Bayu Saputra alias Bayu yang videonya menangis karena ditolak masuk di SMPN 12 Malang juga jadi viral setelah diberitakan MalangTIMES (JatimTIMES Group).

Menurutnya, di SMPN 12 itu sudah ada anak berkebutuhan khusus yang lebih dulu mendaftar sebelum Bayu sehingga sekolah mengakomodasi anak berkebutuhan khusus itu.

"Pihak SMPN 12 telpon bahwa nggak bisa menerima lima anak yang dibawa JKJT ke dinas.  Maka si pemohon dari JKJT kami beritahu bahwa di SMPN 12 nggak jadi menerima lima orang, tapi hanya dua.  Yang tiga orang sisanya dialihkan ke SMPN 17. Cuma Bayu waktu itu nggak mau di sekolah tersebut, maunya tetap di SMPN 12. Sebenarnya dua orang yang mau diterima itu JKJT yang bebas memilih, yang dua siapa, yang tiga siapa," bebernya.

"Jadi bukan mereka nggak diterima, tapi kami carikan solusi.  Terus terang sebelumnya memang saya yang merekom para calon siswa ini. Cuma bukan rekom tertulis. Saya cuma secara lisan meminta kepada sekolah iki tulong tambah no kuotane (Ini tolong tambahkan ke kuota yang ada, red). Namun ternyata sudah penuh maka kami alihkan ke  SMP 17. Tapi karena tetap ndesak, dari pada ramai maka nggak apa-apa saya yang tanggungjawab dan akhirnya tetap diterima di SMPN 12 Malang," pungkasnya.

 

Topik

Peristiwa Carut-Marut Penerimaan-Siswa-Baru Kota-Malang SMPN-12-Malang Dinas-Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto