Bupati Jember dr Hj Faida, MMR terus memenuhi 22 Janji program kerjanya, terutama dalam mensejahterakan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (29/8/2017) bertempat di Gedung Balai Serba Guna (GBS) Kaliwates Jember, Ribuan GTT dan PTT dikumpulkan untuk diikutsertakan dalam jaminan perlindungan di BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Naker).
Dalam kegiatan yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, dan Dewan Pengawas BPJS Naker pusat, Safri Adnan Baharuddin, Kepala BPJS Naker Kanwil Jatim Abdul Cholik, serta Kepala BJPS Naker Jember Dwi Endah, Bupati Jember Faida, menyerahkan kartu BPJS Naker kepada perwakilan GTT dan PTT secara simbolis.
Seperti biasa sebelum melanjutkan sambutan Faida, mengajak ribuan guru dan pegawa yang hadir untuk meneriakkan yel–yel semangat dan kebersamaan yakni, “Semangat Pagi ! yang dijawab dengan ribuan hadirin “Luar Biasa !” sambil mengepalkan tangan ke atas.
“Di Jember jumlah GTT dan PTT secara keseluruhan mencapai 6.112 orang dilingkungan Dinas Pendidikan, dan penyelesaian pendaftaran akan dituntaskan dalam waktu dekat dengan sistem jemput bola atau on the spot, jadi karyawan GTT maupun PTT tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, tapi pihak BPJS yang akan datang ke tempat Bapak Ibu bekerja,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR disambut tepuk tangan ribuan guru yang hadir.
Menurut Bupati Jember dr Hj Faida, bahwa program ini sebagai bukti komitmen 22 program kerja Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan kesejahteraan dari para GTT dan PTT se Kabupaten Jember sehingga benar– benar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan optimal.
Di tahap pertama ini berdasarkan laporan Kepala BPJS Naker Jember, Dwi Endah, baru diselesaikan kartunya berjumlah 2.545 orang atau resmi menjadi peserta, sisanya diselesaikan bertahap. Sehingga seluruh GTT dan PTT tercover BPJS Naker untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Faida, menegaskan bahwa mengikutsertakan GTT dan PTT dalam program perlindungan BPJS Naker ini adalah amanah Undang – undang. Untuk di Kabupaten Jember sesuai petunjuk teknis (Juknis) menggunakan dana BOS pusat yang dibantu dengan dana BOS daerah dalam program PProgram Pendidikan Gratis (PPG).
“Selain itu menjadi hak bapak ibu sekalian, bahwa ibu - ibu bapak para guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), bahwa pertemuan ini sangat penting. Karena dihadiri oleh saudara saudara yang merupakan orang penting di Kabupaten Jember ini,” tegas Faida.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan Pengawas BPJS Naker Safri Adnan Baharuddin, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (Naker) Agus Susanto yang datang langsung dari Jakarta, untuk menerima orang – orang penting di Jember yakni para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap Kabupaten Jember.
Ke depan menurut Bupati, program peningkatan kesejahteraan bagi GTT dan PTT tidak hanya dikaver dengan asuransi BPJS Naker, tetapi pembayaran preminya telah dialokasikan khusus sehingga tidak mengambil dari kantong pribadi para GTT dan PTT di Kabupaten Jember.
“Ini haknya ibu bapak semuanya. Bagi yang menerima honor dari anggaran PPG ini sudah include untuk membayarkan premi BPJS Naker ibu bapak semuanya. Maka yang belum menyelesaikan isian formulir, saya minta untuk segera,” tegas Bupati Jember.(*)