Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Eh, Doremi VIP Buka Lagi, Manajemen Berdalih Tidak Terlibat Tarian Telanjang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

24 - Dec - 2017, 16:29

Placeholder
Surat kerja yang ditunjukkan manajemen Doremi VIP.(manjemen doremi)

Karaoke Doremi VIP ternyata kembali buka setelah digerebek dan ditutup Polda Jatim akibat ditemukan aksi tari telanjang atau striptis di tempat hibura tersebut. Manajemen Doremi VIP yang berada di ruko Candi Trowulan Kavling 4-13, Jalan Candi Trowulan, Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berdalih tidak terlibat menyediakan tarian telanjang sehingga bisa beroperasi lagi.

Sebelumnya, Doremi VIP digerebek Polda Jatim 19 Desember 2017 lalu. Namun, Manajer Operasional Doremi VIP Robert Dharma mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang berjalan terkait adanya tarian striptis, pihak manajemen Doremi tidak terlibat. 

"Akhirnya kami diperbolehkan beroperasi kembali. Tepatnya Jumat 22 Desember 2017 pukul 21.30 dan garis polisinya dilepas," ungkapnya Minggu (24/12/2017).

Robert mengatakan pihak Doremi memang sudah berupaya mengantisipasi adanya tarian telanjang melalui ditandatanganinya surat kerja ladies companion (LC) dengan tiga poin larangan. Yakni. LC dilarang keras melakukan perbuatan asusila seperti tarian telanjang di Doremi VIP, LC dilarang keras melakukan transaksi booking out (BO), serta terakhir LC dilarang keras menggunakan dan bertransaksi narkoba.

"Ini menjadi koreksi kami. Bahkan sebelum penerimaan, kami juga sangat detail melihat identitas KTP dan juga usia yang melamar. Namun ternyata meskipun kami secara lisan maupun tertulis jelas melarang hal-hal tersebut, masih ada saja oknum LC yang melanggar," tandasnya.

Karena yang dilakukan tiga oknum LC dengan melakukan tarian striptis sudah menyalahi surat peraturan yang ada, manajemen Doremi melakukan tindakan tegas. Mereka melakukan pemutusan hubungan kerja karena tiga LC dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik Doremi.

"Dalam perjanjian kerja awal, sudah disebutkan bahwa tak boleh ada striptis, narkoba dan BO. Karena itu, tiga LC yang kedapatan melakukan tarian striptis dan jelas sudah melanggar aturan langsung kami putus hubungan kerja," ujar Robert.

Selanjutnya, phak Doremi menyerahkan semua urusan kepada pihak Polda Jatim. Dalam kasus ini, Robert menyebut murni kesalahan  dua oknum makelar LC atau papi-mami para LC tersebut yang memang menyediakan tarian striptis. "Manajemen tak tahu-menahu. Kalau manajemen ada yang terlibat, pastinya ada yang diamankan. Namun manajemen kan nggak ada yang diamankan," pungkas Robert. (*)


Topik

Peristiwa Karaoke-Doremi-malang karaoke-malang polda-jatim karaoke-striptis polres-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy