Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tak Lulus Tes Kesehatan, Partai Bisa Ganti Pasangan Calon?

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Jan - 2018, 14:33

Placeholder
Sekretaris KPU Kota Malang M Sailendra Saat ditemui di sela kegiatan tes kesehatan paslon di RSSA Malang. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

Kondisi kesehatan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota menjadi syarat yang harus dipenuhi. Calon dinyatakan gagal saat kondisi kesehatan tidak memenuhi syarat.

Selama dua hari, sejak kemarin (11/1/2017) hingga hari ini (12/1/2017) sebanyak 28 calon dari lima kota/kabupaten di Jawa Timur menjalani rangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Yakni dari Kabupaten Lumajang, Bondowoso, Pasuruan, Probolinggo, serta dari Kota Malang. 

Sekretaris KPU Kota Malang M Sailendra menguungkapkan, semua paslon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU wajib menjalani pemeriksaan kesehatan. "Seluruh pemeriksaan ini untuk  menjamin kecakapan calon dari tiga aspek, yakni fisik, psikologis, serta bebas dari narkoba. Untuk itu dibutuhkan bukti medis yang menjadi dasar kelayakan," ujar Sailendra. 

Bila dinyatakan lulus, paslon bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Sebaliknya, calon yang dinyatakan tidak lulus tes kesehatan secara otomatis tidak lulus dan tidak bisa maju. "Undang-undang dan peraturan KPU menyebutkan apabila salah seorang tidak memenuhi syarat kesehatan diberikan peluang untuk bisa diganti," ujarnya. 

Sailendra mengungkapkan, pihak KPU telah menyosialisasikan hal tersebut. Parta-partai pengusung dipersilakan untuk menyiapkan calon lain pengganti jika calon yang sudah terdaftar tidak lulus tes kesehatan. "Bila lulus, barulah KPU bisa melanjutkan proses verifikasi dan ditetapkan sebagai calon pada 12 Februari mendatang," terangnya.

Hari ini, tiga paslon dari Kota Malang melanjutkan tes kesehatan yang dilaksanakan kemarin. Jika kemarin yang dilakoni rangkaian tes psikologi, untuk hari ini mereka dijadwalkan mengikuti tes fisik dan narkoba. "Hasil tes secara keseluruhan akan dibahas tim pemeriksa kesehatan yang dikoordinasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan baru disampaikan pada KPU," urainya.

Seperti diketahui, tiga paslon dari Kota Malang yakni Moch Anton - Syamsul Mahmud, Ya'qud Ananda Gudban - Achmad Wanedi, dan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko. Selain itu, ada 25 orang dari kota-kota lain. 

Dari Kabupaten Lumajang ada tiga paslon. Yakni Thoriqul Haq - Indah Amperawati, As'at Malik - Thoriq, dan Rofik - Nurul Huda. Juga empat calon bupati dan wakil bupati Bondowoso yakni Irwan Bachtiar Rachmat, Salwa Arifin, Hidayat, dan Ahmad  Dhafir. 

Untuk Kabupaten Pasuruan, hanya ada satu paslon yaitu Irsyad Yusuf - Mujib Ridwan. Serta lima paslon dari Kabupaten Probolinggo yakni Fernanda - Zulfikar H, Habib Hadi - Subri, Samsu Alam - Kulup, Wito - Ferry, dan Sukirman - Abd Aziz. 


Topik

Politik berita-malang kpu-kota-malang tes-kesehatan-paslon



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni