Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang terus meningkatkan kinerja pelayanannya. Untuk memenuhi kebutuhan armada petugas pajak, tahun anggaran 2018 ini BP2D secara resmi kembali membuka rekrutmen tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) non-PNS.
Pendaftaran peserta calon TPOK sendiri telah dibuka sejak 5 hingga 9 Januari lalu. Tercatat sebanyak 620 pelamar memasukkan berkas. Dari jumlah sebanyak itu, 223 di antaranya lolos seleksi administrasi tahap awal. Peserta yang lolos diagendakan mengikuti tes potensi akademis (TPA) dan psikotes di gedung B lantai 1 perkantoran terpadu, Kedungkandang, Sabtu (13/1) pagi.
Setelah penjaringan melalui hasil tes tulis tersebut, pada 16 Januari bakal diumumkan nama peserta yang dinyatakan lolos ke tahapan tes wawancara. Selain itu, peserta mesti mengikuti penilaian penentuan akhir (pantukhir) yang bakal dilaksanakan 20 Januari.
Pasca-semua tahapan tersebut dilalui, pengumuman peserta tes yang diterima menjadi TPOK non-PNS BP2D Kota Malang sudah dapat diketahui 23 Januari mendatang. "Semua tahapan harus dilalui oleh seluruh peserta. Mulai dari tahap seleksi hingga tes wawancara nanti. Kami lakukan rekrutmen sesuai prosedur dan mengacu juknis yang sudah ditetapkan," terang Sekretaris BP2D Kota Malang M. Toriq.
Selain mengacu hasil TPA, psikotes, dan wawancara, faktor pengalaman kerja di bidang perpajakan menjadi salah satu aspek pertimbangan BP2D dalam merekrut TPOK non-PNS. Harapannya, begitu diterima nanti, para pegawai baru tidak membutuhkan masa adaptasi yang panjang sehingga bisa langsung tune in dengan pola kerja BP2D yang memang menuntut gerak cepat dan efektivitas ketika ditempatkan di formasi mana pun.
"Sertifikasi pelatihan di bidang perpajakan daerah menjadi salah satu syarat utama kami. Maka dari itu, bagi mereka yang tidak memiliki sertifikat pelatihan pajak tersebut, kami dengan sangat menyesal menyampaikan permohonan maaf karena yang demikian tidak bisa bergabung bersama kami dalam rangka pelayanan prima di bidang pajak daerah," ujar Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto. "Serta kami ucapkan terima kasih atas atensi yang luar biasa dari masyarakat terhadap rekrutmen yang kami gelar ini," tambah Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Pada rekrutmen tahun ini, BP2D membuka 75 formasi TPOK non-PNS, meliputi pengadministrasi surat (caraka), pemelihara kendaraan, pramu kebersihan, pengadministrasi keuangan, serta pengadministrasi pajak daerah. Selain itu, ada formasi pegawai untuk pengelola data pemeriksaan pajak daerah, penagihan pajak daerah, pengelola data sengketa/keberatan pajak daerah, pengelola data dan potensi pajak daerah, pengelola data wajib pajak, serta pengelola data dan informasi pajak daerah. (*)