Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 12 anggota DPRD Kota Malang Selasa (6/2/2018) hari ini di Mapolres Batu. Dari 12 nama tersebut, salah satunya adalah Ya'qud Ananda Gudban yang saat ini sedang mencalonkan sebagai wali kota Malang.
Panggilan pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono (MAW). Arief terjerat kasus suap pembahasan APBD-Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Sekain Nanda, anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa hari ini adalah Salamet, Choirul Amri, Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Indra Tjahyono, Asia Iriani, Afdhal Fauza, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, dan Ribut Harianto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, bahwa pemeriksaan tersebut untuk memperdalam kasus yang terkait dengan tersangka MAW. "Dijadwalkan pemeriksaan para saksi itu akan berlangsung sampai Jumat (9/2/2018) mendatang. Saksi diperiksa untuk tersangka MAW," jelas Febri.
Senin (5/2/2018) sebelumnya, juga telah diperiksa 12 anggota DPRD Kota Malang . Yakni Subur Triono, Suprapto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Sahrawi, Mohan Katelu, Abdul Hakim, Priyatmoko Oetomo, Arief Hermanto, Hadi Susanto, Tutuk Hariyani, dan Sony Yudiarto. (*)