Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi Pemandu Lagu Kota Malang Diincar Petugas Pajak (1)

Fantastis, Inilah Aliran Rupiah Pemandu Lagu Karaoke di Kota Malang

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Feb - 2018, 16:27

Placeholder
Salah satu pemandu lagu yang ditemui MalangTIMES kemarin (20/2/2018) malam. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

 Kota Malang tidak lepas dari hingar bingar kehidupan malam. Mulai dari kafe untuk sekadar nongkrong, hingga pub, club, karaoke untuk melepas penat. Terdapat rupiah yang mengalir dalam jumlah besar di bisnis hiburan malam, salah satunya pada para ladies companion (LC) alias gadis peneman tamu.

Di tempat-tempat karaoke, LC ini menjadi pemandu lagu. Sementara di pub atau club, perempuan-perempuan berparas cantik dan bodi aduhai itu menemani tamu-tamu yang membutuhkan teman berbincang dan bergoyang.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang tengah menggodok perubahan peraturan daerah (Perda) soal pajak, termasuk pajak hiburan. MalangTIMES melakukan penelusuran terkait nilai rupiah yang diperkirakan beredar hanya untuk para LC tersebut.

Berkunjung di salah satu karaoke di wilayah Kecamatan Sukun, kemarin (20/2/2018) MalangTIMES disambut oleh pemandangan para LC yang duduk-duduk di sofa yang berada di antara ruang karaoke. Jumlahnya bisa dihitung jari. Namun, mereka tidak berusaha berinteraksi dengan pengunjung, hanya sekadar menyapa sambil lalu.

Jika ingin mengajak mereka berdendang, baru salah satu pegawai menghubungkan dengan marketing karaoke. Marketing karaoke ini yang langsung menawarkan pada pengunjung, apakah ingin langsung memanggil nama-nama LC yang sudah dikenal atau diparadekan terlebih dahulu. Istilahnya kontes. 

Kami memilih untuk kontes. Sekitar tujuh LC pun dipanggil untuk masuk ke ruangan. Mereka memperkenalkan diri satu per satu. Ada yang malu-malu, ada yang cuek, ada pula yang tampak bersemangat. Ada dua yang kami mintai jasanya untuk menemani, sebut saja Mawar dan Melati.

Mawar mengenakan gaun ketat berwarna merah sedang Melati memakai baju putih bercorak bunga warna toska. Tak berselang lama ikut bergabung LC lain di dalam ruangan, sebut saja namanya Dahlia.

Tarif yang dikenakan untuk setiap LC per dua jam Rp 450 ribu. Sembari bernyanyi, menikmati minuman dan kudapan. Mereka bertiga bercerita soal penghasilan sebagai LC setiap bulannya. "Saya nggak tahu hitungan pastinya, tapi setiap dapat tamu kami dapat Rp 200 ribu," terang Melati. Perempuan asal Blitar itu mengaku, penghasilan tersebut diakumulasikan setiap dua minggu sekali. 

"Jadi gajiannya dua mingguan. Kalau pas ramai bisa Rp 8-9 juta, kalau sepi paling ya Rp 5 juta. Itu di luar tips atau kalau ada yang ngajak keluar yaa," ujar Melati. Meski demikian, dia mengaku jarang menerima ajakan tamu keluar karaokean alias chek in di hotel. 

Perempuan yang sudah lima tahun menjalani profesi LC tersebut mengaku dengan pendapatannya cukup untuk kebutuhan hidup. "Ya cukup lah, meski untuk modal seperti perawatan dan juga beli make up dan baju juga lumayan yaa. Tapi kalau di Malang ini lebih enak daripada di Blitar, pengunjungnya banyak yang loyal," papar perempuan berambut panjang itu. 

Hal senada disampaikan Mawar. Menurutnya, harga booking mereka untuk menemani berdendang masuk dalam tagihan di bill atau nota yang diberikan pada pengunjung. "Di sini sistemnya juga ada bonus. Misalnya kami bisa ngajak pengunjung buka botol (minuman keras) ada bonusnya, ngajak nambah jam ada bonusnya juga," terang mojang Bandung itu. 

MalangTIMES juga sempat mengunjungi tempat karaoke lain di wilayah Kecamatan Bimbing. Sistem booking LC di lokasi tersebut berbeda dengan lokasi pertama. Hanya saja, nilai pendapatan perempuan-perempuan molek itu hampir sama. "Di sini saingannya ketat soalnya ada 35 LC, anaknya Papi 28 orang, anaknya Mami 8 orang. Kalau sebulan yaa rata-rata dapat Rp 12 juta lah selain tips," terang Anggrek, salah satu LC. 

Jika dirata-rata pendapatan per dua minggu Rp 7 juta, maka penghasilan sebulan Mawar, Melati dan Dahlia sampai Rp 14 juta atau Rp 168 juta per tahun. Sementara penghasilan Anggrek sebanyak Rp 144 juta per bulan. Penghasilan itu sebenarnya masuk dalam skema pajak penghasilan sesuai Peraturan Dirjen Pajak No 11/PJ/2016, penghasilan kena pajak yakni yang mencapai Rp 4,5 juta per bulan.

Lalu bagaimana tentang wacana BP2D Kota Malang memberlakukan pajak bagi para LC? Simak di tulisan selanjutnya. 


Topik

Ekonomi berita-malang Badan-Pelayanan-Pajak-Daerah Pemandu-Lagu-Kota-Malang-Diincar-Petugas-Pajak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni