Sebanyak 155 ribu benih ikan yang terdiri dari nila dan tawes yang merupakan Ikan air tawar disebar oleh Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek di sejumlah sungai. Yakni beberapa sungai yang berada di wilayah Kecamatan Trenggalek, Pogalan, Bendungan dan Kecamatan Munjungan. Jenis benih ikan yang ditebar di kisaran 80 ribu ekor benih nila dan 75 ribu benih tawes.
Menurut Kasi Pengelolaan Sumber Daya Ikan Dinas Perikanan Trenggalek Ermanto Juris, saat ini jumlah populasi ikan air tawar sudah hampir punah. Bahkan hanya tersisa sedikit. Hal ini karena masih kurangnya kesadaran masyarakat yang melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang seperti menangkap ikan dengan setrum dan meracun ikan.
“Cara ini tidak hanya membunuh ikan dewasa, tapi benih dan ikan kecil juga akan mati. Makanya populasi ikan berkurang. Lihat saja dahulu, sangat mudah menangkap ikan dan masih banyak. Sekarang sudah susah karena nangkapnya dengan potasium dan setrum,” ujarnya.
Untuk itu, Ermanto mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal. Jika ketahuan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Aturan itu menyebutkan, dilarang menangkap ikan menggunakan bahan kimia, racun, setrum dan atau cara yang dapat merugikan dan merusak sumber daya alam. (*)