Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan menjadi pemerintahan yang mendapat legitimasi kuat dari rakyat.
Pemilu pun menjadi tonggak tegaknya demokrasi. Dan, rakyat secara langsung terlibat aktif dalam menentukan arah dan kebijakan politik negara untuk satu periode pemerintahan ke depan.
Komponen masyarakat yang diharapkan mampu untuk ikut serta secara aktif dalam kegiatan demokrasi adalah para generasi muda atau sering disebut sebagai pemilih pemula. Data BPS menyebutkan, tidak kurang dari 15 persen masyarakat Indonesia yang berpartisipasi pada Pemilu 2014 adalah dari golongan pemuda. Selain itu, data daftar penduduk potensial pemilih pemilu menunjukkan, data pemilih berumur 17–20 tahun berjumlah 46 juta dan data pemilih berumur 20–30 tahun berjumlah 14 juta sehingga perkiraan jumlah pemilih pemula sekitar 60 jutaan.
Dengan demikian, pemilih pemula memiliki kuantitas yang sangat besar. Diperkirakan jumlah itu akan meningkat signifikan di tahun 2019. Peran pemuda dalam keikutsertaannya pada kehidupan politik diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut pemuda harus memiliki wawasan dan pendidikan yang memadai agar mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Maka diperlukan pendidikan politik sebagai media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat pemilih pemula menjadi lebih sadar akan hak dan kewajibannya. Dengan demikian, pemuda dapat ikut serta secara aktif dalam setiap proses pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang salah satunya membangun sistem demokrasi Indonesia yang berdaulat.
Adanya beberapa konsep dan sarana bagi partisipasi pemuda dalam pelaksanaan pemilu tentu saja perlu untuk dimaksimalkan. Hal yang perlu dilakukan adalah memaksimalkan proses sosialisasi tentang pentingnya pemilu dalam sebuah negara yang demokratis, bukan hanya sosialisasi teknis tata cara pemilu.
Meskipun dalam ketentuan undang-undang menyatakan bahwa sosialisasi dilakukan terkait dengan teknis melaksanakan pemilu. Namun sosialisasi segala hal yang melatarbelakangi penyelenggaraan pemilu perlu untuk dilakukan.
Hal ini menjadi penting karena penanaman pemahaman terkait dengan esensi dan kaidah kaidah demokrasi merupakan inti penggerak semangat pemuda untuk terus menjaga demokrasi dan berupaya agar menjadi layak untuk berperan aktif dalam pemilu. Lebih jauh, eksistensi pemuda dalam pemilu tidak hanya sebatas “pemilih pemula”. Peran pemuda dan inovasinya juga harus diarahkan agar mampu terlibat aktif dalam lembaga-lembaga penyelenggara pemilu. Secara langsung itu akan menjadi sarana kaderisasi bagi pemuda di dalam organisasi penyelenggara pemilu. Sehingga kebutuhan regenerasi penyelenggara pemilu dapat terjawab dengan sumber daya manusia yang tepat.(*)