Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bayi Tak Berdosa Terus Jadi Korban, MUI Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku

Penulis : dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Jul - 2018, 16:54

Placeholder
Ilustrasi pembuangan bayi di Kabupaten Malang yang tercatat tahun ini sudah sekitar 6 kasus (Ist)

Kasus pembuangan bayi  di wilayah Kabupaten Malang,  terus terjadi. Berbagai tindak biadab yang membuat sosok-sosok mungil tanpa dosa ini  meregang nyawa, setiap tahunnya menghiasi berbagai media. 

Dari data Satreskrim Polres Malang, kasus pembuangan bayi tahun lalu sejumlah 10 kasus.  5 bayi di temukan dalam kondisi meninggal,  sisanya bisa diselamatkan dan diadopsi. 

Berbagai kalangan pun bereaksi keras dengan kebiadaban para pelaku pembuangan bayi yang tahun ini juga terjadi. Tercatat, sepanjang tahun 2018 sudah ada enam kasus  dengan 4 bayi meninggal dan dua dalam kondisi terselamatkan. 

Lebih miris, kasus pembuangan bayi yang terakhir ditemukan dalam satu hari, Selasa (3/7/2018) lalu. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang pun bereaksi keras dan mengutuk perbuatan tersebut. Pihaknya meminta kepolisian untuk mengusut tuntas perbuatan keji yang terus berulang di Kabupaten Malang. 

"Kita tentunya mengutuk keras hal tersebut dan meminta pihak berwajib untuk mengusutnya sampai tuntas. Ini agar tidak menjadi kebiasaan yang kemudian dianggapnya sebagai hal  biasa," kata KH Fadhol Hija Ketua MUI Kabupaten Malang yang juga menegaskan pihaknya meminta aparat kepolisian untuk menangkap dan memberi pelajaran yang tegas kepada pelaku. 

"Sebab dengan tidak tertangkapnya pelaku dikhawatirkan akan membuat masyarakat menganggap enteng perilaku keji tersebut. Dan akhirnya terus seperti ini," imbuh KH Fadhol Hija. 

Berbagai kasus pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Malang, rata-rata bermotif hubungan gelap. Baik yang dilakukan oleh pasangan belum menikah maupun oleh yang sudah memiliki pasangan resmi. Rasa takut dan malu atas hubungan gelap inilah yang akhirnya membuat para pelaku tega membuang darah dagingnya sendiri. 

Rata-rata bayi yang dibuang pun masih berusia antara satu sampai tiga hari dilahirkan. Seperti yang terjadi di Dusun Madurejo RT 04 RW 06, Desa Bumirejo,  Kecamatan Dampit,  sebagai kasus terbaru pembuangan bayi di Kabupaten Malang. 

Bagus Sulistyawan Camat Dampit,  menceritakan,  bahwa kasus pembuangan bayi yang ditengarai baru dilahirkan di wilayahnya,  sebagai bentuk rasa takut dan malu pelaku.

"Sampai mereka gelap mata dan melakukan hal tersebut. Kasus ini  tentunya patut jadi pelajaran bagi kami di tataran pemerintahan. Khususnya di desa untuk saling lebih menjaga lingkungannya. Agar hal-hal seperti ini bisa diantisipasi secara dini," ujar Camat berprestasi tingkat Jawa Timur (Jatim) ini kepada MalangTIMES. 

Di sisi penegakan hukum,  seperti yang disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Malang, aparat keamanan diharapkan mampu menangkap para pelaku pembuang bayi yang kerap lolos dari jerat hukum. 

"Saya dan kita semua berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini. Ini perbuatan terkutuk. Islam jelas melarang penelantaran bayi, apalagi membuangnya. Setiap anak yang lahir ke dunia  merupakan amanah. Menelantarkannya apalagi membuangnya sampai meninggal dunia adalah dosa besar," pungkas KH Fadhol Hija.  

 


Topik

Peristiwa berita-malang pembuangan-bayi Satreskrim-Polres-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni