Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bawa 3 Paket Sabu, Seorang Sopir Dibekuk Polisi

Penulis : Muhammad Hujaini - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Jul - 2018, 14:34

Placeholder
Tersangka Saiful Hukama menunjukkan barang bukti yang disita dari tangannya

 Saiful Hukama, (37), Warga Dusun Sumberjoyo, Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, diciduk tim Satuan Narkoba Polres Banyuwangi. Dia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Diduga pria ini juga menjadi pengedar dan harus mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan Saiful Hukama bermula dari informasi yang diterima polisi. Satuan Narkoba Polres Banyuwangi kemudian menurunkan unit opsnal untuk melakukan penyelidikan. Pria inipun ditangkap di wilayah Dusun Tembok Tengah, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar sekitar pukul 14.00 WIB. Diduga saat itu dia hendak melakukan transaksi  barang haram tersebut.

Dari tangan Saiful Hukama, polisi menyita sejumlah bukti diantaranya satu paket sabu seberat 0,19 gram, satu paket sabu dengan berat 0,08 gram, satu paket sabu dengan berat 0,06 gram, sebuah potongan pipet kaca, sebuah bekas bungkus rokok Surya Promil Merah, sebuah HP Asus warna hitam dan satu sepeda motor Honda Vario warna merah nopol P 2310 XS.

“Tersangka kemudian kita amankan ke Polres Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muh. Indra Nadjib Kamis (12/7/18).

Sejumlah informasi penting telah didapatkan penyidik dalam pemeriksaan tersangka. Keterangan tersangka ini akan digunakan untuk pengembangan dalam rangka mengungkap seluruh jaringan yang melibatkan tersangka Saiful Hukama.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun lamanya. “Untuk kepentingan penyidikan tersangka kita amankan di ruang tahanan Polres Banyuwangi,” tegasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Sabu Sopir-Dibekuk-Polisi Polres-Banyuwangi narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Hujaini

Editor

Sri Kurnia Mahiruni