Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Kisruh Kematian Bayi, Dinskes Akan Kumpulkan Kedua Belah Pihak

Penulis : Joko Pramono - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

13 - Aug - 2018, 15:51

Placeholder
Kadis Kesehatan Tulungagung, M. Mastur (foto : Joko Pramono/Tulungagungtimes)

Dinas kesehatan Kabupaten Tulungagung akan mengumpulkan informasi kematian bayi di Rumah sakit Trisna Medika dari kedua belah pihak, pihak keluarga bayi dan pihak RS Trisna Medika. Hal tu dilakukan untuk mendalami informasi yang diterima oleh Dinas Kesehatan yang cenderung tidak sama antara keterangan pihak RS Trisna Medika dan keluarga korban.

“Antara laporan dari pihak keluarga dan pihak Trisna Medika tidak ada kesepahaman atau tidak sama,”  ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, M. Mastur  pada awak media, Senin (13/8).

Dari informasi yang disampaikan oleh pihka Trisna Medika pada Dinas Kesehatan, pihak Trisna Medika menyampaikan bahwa tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pekerjanya, namun Mastur menegaskan tidak bisa memutuskan benar tidaknya hal itu sebelum mengumpulkan semua pihak.

“Saya tidak bisa memberi keputusan sebelum saya mengumpulkan semua pihak,” imbuh pria yang akrab disapa Mastur itu.

Keterangan yang dihimpun dari kedua beah pihak nantinya akan digunakan dalam AMP (Audit Maternal Perinatl) atau audit kematian ibu/anak dalamproses persalinan. Dalam AMP nantinya akan melibatkan sejumlah dokter spesialis untuk menilai keterangan dari kedua belah pihak.

“Yang hadir adalah dokter spesialis, dokter obgin, IBI, jelasnya baru AMP itu baru bisa ketahui ada tidaknya kesalahan prosedur,” terang Mastur.

AMP merupkan wadah resmi yang digunakan oleh Dinas Kesehatan untuk menilai atau mengaudit peristiwa dugaan kematian bayi lantaran ada kesalahan prosedur. Rencananya AMP akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan paling cepat Selasa besok (14/8) hingga satu minggu kedepan.

“Rencananya besok atau lusa akan saya panggil, hingga satu minggu kedepan jadi hasilnya bisa diketahui satu minggu kedepan,” tutur Mastur.

AMP sendiri tidak digunakan sebagai justifikasi salah benarnya tindakan yang dilakukan oleh instansi kesehatan, namun forum ini digunakan untuk sekedar evaluasi prosedur penanganan suatu peristiwa pada instansi kesehatan.

“Kami tidak menangani kesana, itu tergantung dari pihak kepolisian menilainya seperti apa?,” kata Mastur.

Terkait dengan skores yang dilakukan oleh pihak Trisna Medika terhadap ke 3 karayawanya lantaran kejadian meninggalnnya bayi itu terjadi pada saat shift mereka, Mastur enggan berkomentar banyak lantaran dirinya juga tidak mengetahui alasan pemberhentian sementara ketiga karayawan itu.

“Saya tidak tahu alasan mereka mengskores ketiga karyawanya,” katanya lebih lanjut.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, ada beberapa kemungkinan sanksi yang akan diberikan oleh Dinas Kesehatan kepada pihak RS Trisna Medika selepas AMP, termasuk kemungkinan pencabutan ijin praktek dari instansi kesehatan itu.

“Saya lihat dulu kesalahanya seperti apa, bisa ada peringatan hingga pencabutan ijin,kita lihat dulu,” katanya tegas.


Topik

Kesehatan Kadis-Kesehatan-Tulungagung M.-Mastur Kisruh-Kematian-Bayi viral



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Moch. R. Abdul Fatah