Warga gadang gang VI, Kecamatan Sukun, Kota Malang pagi tadi (14/8/2018) berhasil menciduk seorang anak yang mencuri handphone (HP) milik salah seorang warga.
Informasi yang didapat MalangTIMES, saat itu anak tersebut bersama dua orang temannya sekitar pukul 07.00 WIB, berpura-pura berjalan-jalan pagi di kawasan Gadang, gang IV.
Saat lewat di kawasan tersebut, salah seorang pelaku melihat satu rumah dalam kondisi terbuka dan melihat sebuah HP tergeletak di meja.
Karena kondisi sepi, lantas oleh salah seorang anak tersebut langsung diambil. Namun apesnya disaat yang bersamaan pemiliknya yang muncul dari belakang mengetahui aksi pelaku.
Tahu aksinya dipergoki, tak sempat membawa HP, pelaku kemudian kabur bersama tiga orang temannya ke arah kamping baru, kawasan rel kereta. Warga yang mendengar teriakan maling berhasil menangkap satu pelaku, sementara dua orang temannya kabur.
Saat ditanya, anak tersebut mengakau berinisial K dan berusia sekitar 16 tahun dan berasal dari Ciptomulyo, gang IV. Beruntung saat berhasil ditangkap, pelaku tidak dihakimi warga sekitar karena mereka masih bisa menahan emosi.
Sementara itu, Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta membenarkan adanya aksi penangkapan pelaku pencurian tersebut. Namun karena usianya masih di bawah umur, Polsek Sukun melimpahkan kasus tersebut ke Polres Malang Kota.
"Barusan saya serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota, karena memang usianya masih di bawah umur," jelasnya.