Banyaknya keluhan masyarakat terkiat pungli (pungutan liar), terutama dalam kepengurusan adminduk (administrasi kependudukan), Bupati Jember dr H Faida MMR menegaskan segala bentuk pungli harus dihapus. Bahkan, bupati meminta kepada masyarakat untuk kooperatif dengan melaporkan langsung Bupati dan bagi pelapor akan beri hadiah imbalan 10 kali lipat dari uang pungli yang dibayar.
“Saya tegaskan bahwa saat ini Pemkab Jember sedang gencar-gencarnya memerangi pungli. Saya mengajak masyarakat Jember untuk bersama-sama memberantas pungli. Jika ada warga yang terkena pungli dan mau melapor, akan kami ganti sepuluh kali lipat. Saya tidak main-main untuk menghapus pungli di segala layanan di Jember,” tegas Faida saat acara launching GISA dan Program Semedi di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sabtu (18/8/2018).
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan bahwa apa yang selama ini jadi perbincangan publik di media sosial tentang adanya pungli dan layanan yang lambat harus dijawab oleh Dispendukcapil dengan bukti kerja. Kalau masih ada yang meragukan kerja Dispenduk, sekali-kali perlu diberi penjelasan.
“Seperti keluhan masyarakat di media sosial yang menyebut jumlah pemohon adminduk yang setiap hari tidak pernah berkurang. Layanan yang lambat membuat antrean terus bertambah. Padahal, data yang ada, jumlah antrean pemohon adminduk Jember ini lebih kecil dibandingkan dengan kabupaten yang lain di sekitarnya, jadi ini seperti ujian buat Dispenduk,” ujar bupati.
Bupati berharap Dispenduk bisa menjawab apa yang menjadi keluhan warga di media sosial, jika sudah bekerja tapi masih di cibir, agar disikapi dengan bijak tanpa harus membalas cibiran, “Biarkan kalau masih ada yang mencibir kerja Dispenduk. Kalau dilayani, akan menguras energi. Lebih baik fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” pesan bupati. (*)