Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Diduga Edarkan Shabu, Warga Gulut Campurdarat Ditangkap Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

28 - Aug - 2018, 19:57

Placeholder
Tersangka saat di tahanan Mapolsek Campurdarat / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Pria asal Dusun Gulut Desa Wates Kecamatan Campurdarat diamankan unit Reskrim Polsek Campurdarat. Pria yang bernama Agus Santoso (25) ini mempunyai narkoba golongan 1 (shabu-shabu) saat diamankan oleh petugas. 
"Kita amankan seorang pria karena memiliki narkoba jenis Shabu," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas Iptu Sumaji 

Penangkapan itu bermula dari penyelidikan atas informasi yang didapat petugas dari masyarakat. 
"Bahkan informasi yang diterima, pria ini bukan hanya pemakai namun dia juga patut diduga sebagai pengedar psikotropika atau Narkotika Golongan 1 (satu)," ungkap Sumaji 

Setelah berhasil ditangkap, polisi menemukan barang bukti (BB) ¼ gram narkotik gol 1 sabu-sabu, 1 Hp samsung galaksi J5 warna gold, 1 lembar kertas tisu warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam Nomor Polisi AG 3115 RAM

"Pelaku yang terbukti membawa Shabu tersebut selanjutnya kita amankan dan kita bawa ke Polsek Campurdarat untuk selanjutnya kita lakukan penyidikan," jelas Sumaji 

Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika dengan hukuman kurungan minimal 4 tahun sampai 12 tahun.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-tulungagung Edarkan-Shabu-Warga-Gulut-Campurdarat-Ditangkap-Polisi Agus-Santoso Kapolres-Tulungagung AKBP-Tofik-Sukendar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya