Nasib apes dialami Matroji, warga Desa Kemulan Kecamatan Turen Jumat (31/8/2018). Saat penghuni tertidur pulas, rumah pria 50 tahun itu disatroni maling. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan terkait dalang di balik aksi pencurian tersebut.
Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska menuturkan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh istri korban, Astutik saat itu hendak ke dapur untuk masak. Ketika melintas di parkiran, sepeda motor Mio miliknya sudah tidak ada. Semula perempuan 50 tahun tersebut mengira jika dibawa anggota keluarganya. Namun kepanikan bertambah ketika Astutik hendak berbelanja. “Uang di dompet dan lemari juga tidak ada,” terang Astutik kepada polisi.
Aska menambahkan, uang tunai senilai Rp 100 juta dan sepeda motor, satu smartphone dan tujuh ekor ayam peliharaannya juga raib. Hingga saat ini, polisi masih mendalami pelaku dan motif pencurian. “Kami juga melibatkan Unit K9 (anjing pelacak) untuk mencari siapa pelakunya,” kata Aska Kepada Malang TIMES.
Ketika ditanyakan pelaku ada kaitan dengan orang dalam, Aska tidak berani berkomentar lebih lanjut. Namun pihaknya juga tidak membantah kemungkinan tersebut. Pasalnya, uang yang baru diambil dari bank dan tempat penyimpanan, serta situasi dan kondisi penghuni rumah seolah sudah dipelajari sang pelaku sebelum melancarkan aksi. “total kerugian mencapai Rp 122 juta,” tutup Aska.