Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Satu Pekan, Polres Jember Berhasil Amankan 8 Pengedar Narkoba

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

07 - Sep - 2018, 15:51

Placeholder
Polres Jember saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan okerbaya serta 8 tersangka. (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)

Selama sepekan menggelar operasi, Kepolisian Resort (Polres) Jember berhasil menangkap sedikitnya 8 tersangka berikut barang bukti ribuan obat keras berbahaya (okerbaya) dan sabu. 

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam press conference di mapolres mengungkapkan, dari tanggal 31 Agustus sampai 6 September polisi mengamankan 1.000 pil dextro dan trihexyphenidyl serta sabu dengan berat total 41,1 gram. 

"Barang bukti sabu dengan berat tersebut didapat dari sitaan terhadap 6 orang tersangka. Sedangkan dalam kasus okerbaya polisi menetapkan 2 orang tersangka," ujarnya, Jumat (7/9). 

Untuk kelima tersangka itu, kata Kusworo, rata-rata membawa shabu dibawah 1 gram. Selanjutnya, polisi mencoba mengembangkan kasus dari salah satu tersangka berinisial H yang ditangkap pada tanggal 1 September. Setelah mengorek keterangan dari H, polisi berhasil mengendus jejak tersangka lain di wilayah Sumenep, Madura. 

"Setelah kita lakukan penyelidikan akhirnya kita bisa dapatkan 40 gram shabu dari tangan tersangka S di Sumenep Madura," imbuh Kusworo. 

Saat ini S ditetapkan sebagai pengedar. Menurut pengakuannya, barang bukti shabu dari tangannya didapatkan dari Madura yang kemudian dia edarkan ke wilayah Jember. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-jember 8-Pengedar-Narkoba obat-keras-berbahaya-dan-sabu AKBP-Kusworo-Wibowo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy