Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ngaku Guru, Cabuli Siswi SMK di Hutan Jati

Penulis : Muhammad Hujaini - Editor : Yunan Helmy

18 - Sep - 2018, 13:56

Placeholder
Tersangka sedang menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Banyuwangi.

NI (17), seorang siswi sebuah SMK di Purwoharjo, Banyuwangi, menjadi korban pencabulan. Beberapa bagian tubuh gadis yang tinggal di Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, ini digerayang seorang pria yang mengaku sebagai guru. Dia juga sempat diimingi sejumlah uang untuk melayani nafsu bejat sang pelaku yang bernama Yoni Kristiyono alias Edi, (53), warga Dusun Yosowilangun, Desa Jajag, Kecamatan  Gambiran.

Pencabulan ini dialami NI pada Kamis (13/9/18). Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban. Karena merasa tidak kenal dengan pelaku, korban sempat bertanya siapa pelaku. Selanjutnya pelaku mengaku seorang guru yang juga teman akrab salah seorang guru korban.

Merasa korban sudah percaya, pelaku mulai menyampaikan akal bulusnya. Pelaku menawari korban untuk menyanyi di sebuah even promo sebuah produk sepeda motor di wilayah Tegalsari. Kebetulan korban memang penyanyi  yang sering mengisi acara promosi berbagai produk. “Korban yang percaya pelaku seorang guru akhirnya mengiyakan tawaran pelaku untuk menyanyi,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratistha Wijaya melalui KBO Iptu Hadi Waluyo, Selasa (18/9/18).

Awalnya, korban dibonceng menuju ke arah Tegalsari. Namun  di tengah perjalanan, pelaku mengalihkan arahnya. Alasannya, acara promosi sudah berpindah tempat. Akhirnya pelaku membawa korban ke bukit Teletubbies di kawasan hutan jati bukit kapur Purwoharjo.

Tak berhenti di sana. Pelaku terus berusaha  memaksa korban untuk melayaninya. Kali ini dia mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawanya. Meski demikian, korban tidak kehilangan nyali. Dia merebut pisau tersebut dan membuangnya. Sambil terus berusaha meraba korban, pelaku sempat menyampaikan dirinya masih menyimpan pisau lain.

Korban berhasil menyelamatkan diri setelah seorang temannya datang menjemput ke lokasi. Teman korban datang setelah menerima pesan Whatsapp dari korban sebelum HP korban dirampas pelaku. Pesan tersebut dikirim korban saat pelaku melakukan aksinya.

Hadi menyebut, kejadian  ini baru dilaporkan korban ke polisi keesokan harinya. Setelah menerima laporan, Polsek Purwoharjo langsung  berkoordinasi dengan resmob Polres Banyuwangi untuk menyelidiki kasus ini. “Pelaku sempat kami pancing untuk mengetahui keberadaannya. Akhirnya dia berhasil kami tangkap di sekitar perempatan Karetan,” bebernya.

Kini tersangka dijebloskan dalam rumah tahanan Polres Banyuwangi. Polisi menyita barang bukti berupa sebuah pisau dapur, satu sepeda motor Yamaha Nmax Black sebagai sarana tindak pidana, satu unit HP, dan pakaian korban. “Tersangka kami jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76E jo pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-banyuwangi Cabuli-Siswi-SMK Yoni-Kristiyono-alias-Edi AKP-Panji-Pratistha-Wijaya Kasat-Reskrim-Polres-Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Hujaini

Editor

Yunan Helmy