Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Kondisi GTT di Kabupaten Malang Memprihatinkan, PGRI Desak Ada Perubahan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

18 - Sep - 2018, 19:03

Placeholder
Foto ilustrasi guru sedang mengajar (istimewa)

Kondisi guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Malang dinilai sangat memprihatinkan.

Hal itu dilihat dari besaran anggaran gaji yang digelontorkan kepada para guru masih di bawah standart.

Ketua PGRI Kabupaten Malang menyampaikan, kesejahteraan GTT dan PTT semakin tidak sejahtera dengan diberlakukannya Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang penggunaan dana BOS.

Karena sekolah dapat hanya membelanjakan 15 persen dana BOS untuk gaji pegawai.

"Kalau standart sekolah nasional dengan jumlah siswa 120 orang, maka setahun sekolah tersebut memiliki anggaran BOS sebesar Rp 100 juta. Jika GTT ada empat orang, dan satu tukang kebun maka sebulan itu ada Rp 12 juta yang dibagi untuk lima orang. Artinya per orang dijatah Rp 250 ribu per bulan," katanya pada wartawan belum lama ini.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan langkah konkret terkait kondisi tersebut.

Karena sejak tahun 2017 hingga sekarang, jumlah bantuan insentif dari pemerintah daerah belum tercapai sesuai target.

Pemerintah Kabupaten Malang menurutnya hanya membuat wacana dam belum berhasil direalisasi.

Di 2017, menurutnya PGRI mengajukan agar insentif yang diberikan Pemerintah Kabupaten Malang naik menjadi Rp 1,2 juta per tahun atau Rp 100 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 500 ribu dalam setahun.

Namun pada akhirnya yang disetujui Rp 600 ribu per tahun atau naik hanya Rp 100 ribu.

Selanjutnya pada 2018, PGRI sempat mengajukan agar insentif bagi GTT naik menjadi Rp 1,8 juta setahun atau Rp 150 ribu per bulan.

Namun masih ditetapkan sebesar Rp 600 ribu setahun, dan tahun 2019 direncanakan akan ada kenaikan insentif GTT sebesar dua kali lipat.

"Tapi di 2019 itu belum tentu bisa terealisasi. Karena dari dulu diajukan dan hasilnya begitu saja. Hanya saja tahun kemarin volume penerima insentif bertambah dari 4.500 orang pada 2017 menjadi 6.300 guru pada 2018," imbuhnya.

Dia pun menyarankan agar pemerintah merubah Permendagri terkait pemanfaatan anggaran BOS.

Jika dirasa tidak bisa, maka diminta untuk menerapkan sistem yang selama ini digunakan oleh sekolah swasta. 

Karena belanja anggaran gaji di sekolah swasta bisa mencapai 50 persen.

Selain itu, GTT yang sudah melakukan sertifikasi dan mendapat SK yayasan akan mendapat gaji minimal Rp 1,5 juta. Sehingga kesejahteraan sekolah negeri dan swasta sejauh ini masih timpang.

"Selama ini masih saja gagal untuk berupaya menaikkan insentif. Maka pemerintah harus segera bersikap," pungkasnya.


Topik

Pendidikan berita-malang Kondisi-GTT-di-Kabupaten-Malang-Memprihatinkan guru-tidak-tetap penggunaan-dana-BOS PGRI-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto