KPU Lumajang terus melakukan sejumlah tahapan untuk menyiapkan Pilkada 2019.
Salah satunya persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Lumajang, yang dijadwalkan akan dirilis tanggal 21 - 23 September 2018 nanti.
Kepada media ini Mudawiyah, S.E., Ketua KPU Lumajang menyatakan seluruh berkas Daftar Calon Sementara (DCS) sudah rampung. Ini artinya tinggal selangkah lagi untuk penetapan DCT.
"Sebelumnya memang ada sejumlah caleg yang mengundurkan diri, ada juga yang berdasar tanggapan dari masyarakat," ujar Ketua KPU Lumajang saat dihubungi via telpon, Rabu (19/9/2018).
Sesuai peraturan, KPU telah menyediakan waktu di tanggal 12 - 21 Agustus untuk menampung tanggapan dari masyarakat, terkait DCS yang diajukan oleh partai. Dari situ KPU hanya mendapati 1 laporan terkait salah satu caleg dari PKB yang masih berstatus sebagai perangkat desa.
"Ada pula yang mengundurkan diri dari caleg PKB, Seperti di Dapil 1, 4 dan 5. Karena mereka perempuan mau tidak mau harus diganti, karena berpengaruh terhadap kuota 30% keterwakilan perempuan," ujar Mudawiyah.
KPU telah meminta klarifikasi partai di tanggal 22 - 28 Agustus 2018, sementara untuk pengajuan penggantian tanggal 4 - 10 September.
"Dari penggantian yang diajukan partai, telah kami verifikasi tanggal 11 - 13 September kemarin, dan sudah clear semua, jadi tinggal proses penyusunan DCT di tanggal 14 - 21 September," tambahnya.
Terkait penetapan dan pengumuman DCT tanggal 21 - 23 September nanti, KPU juga telah mengundang sejumlah media sebagai mitra KPU untuk mempublikasikan Daftar Calon Tetap.