Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tiga Aksi Penjahat Kelamin Ini Gemparkan Tulungagung, Waspadai Anak Anda

Penulis : Anang Basso - Editor : Heryanto

22 - Sep - 2018, 18:40

Placeholder
Ilustrasi, net

Tiga tragedi aksi pencabulan yang dilakukan pria dewasa terhadap anak di bawah umur di Tulungagung menjadi momok bagi para orang tua.

Aksi pedofil atau penyakit ketertarikan seksual pada anak ini sudah beberapa kali terjadi dan membuat orang tua harus waspada terhadap anak-anaknya. 

Inilah tiga kasus yang terjadi di Tulungagung dan membuat warga kota marmer tercengang mendengar fakta yang menyeramkan ini.

1. Pencabulan oleh Yatimun di Besuki

Polsek Besuki mengamankan Yatimun (46) warga Desa Boireng karena diduga sebagai pelaku tindak pidana perbuatan persetubuan anak di bawah umur.

Yatimun ditangkap di rumahnya sesaat setelah polisi menerima laporan dari UK (ibu korban) yang melaporkan bahwa anaknya Bunga (10) telah mendapat perlakuan pencabulan dari pelaku sebanyak dua kali. 

Yatimun datang ke rumah korban saat siang hari dan situasi sepi, korban dicabuli oleh pelaku hanya dengan beralas tikar.

Kejadian ini terjadi pada akhir tahun 2017 lalu atau tepatnya di bulan November.

Yatimun juga telah di vonis oleh hakim Pengadilan Negeri Tulungagung dengan hukuman maksimal yakni 14 tahun penjara atas perbuatan yang dilakukan. 

2. Aksi Pencabulan Jarni, Tuna Netra Asal Kalidawir 

Aksi ini masih segar dalam ingatan warga kota marmer, dukun pijat yang diketahui bernama Jarni (49) dari Dusun Dul Njet Karangtalun Kecamatan Kalidawir diduga melakukan perbuatan cabul pada anak di bawah umur, Bunga (14) yang merupakan adik istri Jarni.

Awalnya Jarni mengaku melakukan perbuatan cabul itu sebanyak tiga kali, namun saat dilakukan penyidikan ternyata Jarni berbuat aksi bejatnya sudah sekitar enam tahun.

Bahkan dari sumber yang di himpun, aksi Jarni ini dilakukan pada Bunga sejak duduk di kelas dua Sekolah Dasar (SD). 

Kini Jarni ditahan atas perbuatan yang dilakukan tersebut 

3. Aksi Cabul Gadis Empat Tahun Asli Ngunut 

Sebut saja Gudik (40) pria asli di salah satu desa di Sumbergempol ini telah dilaporkan oleh orang tua Cempluk (4) warga salah satu desa di Ngunut Tulungagung. 

Aksi Gudik terbongkar saat Cempluk mengeluh sakit di kemaluannya saat pipis atau buang air kecil. 

Cempluk cerita pada orang tuanya setelah di ajak memberi makan ikan gurami itu kemudian di ajak masuk ke kamar dan lampu dimatikan

Setelah lampu mati, bocah yang masih lugu itu di sekap mulutnya kemudian alat kelamin Gudik dimasukkan pada kemaluan si bocah 

Gudik juga minta pada anak tersebut agar tidak menceritakan kejadian itu ke orang tuanya

Polisi telah memeriksa korban dan memanggil terlapor, namun rupanya Gudik sadar akan perbuatan yang dilakukan dan kabur dari rumah untuk menghindari hukuman yang akan diterimanya 

Kasus ini masih hangat dan bergulir, dengan belum ditangkapnya pelaku ini membuat para orang tua was-was karena Gudik masih berkeliaran dan bisa saja mencari mangsa lain.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-tulungagung Tiga-Aksi-Penjahat-Kelamin-Ini-Gemparkan-Tulungagung pencabulan-anak-di-bawah-umur orang-tua-harap-waspada-terhadap-anaknya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Heryanto