Aksi cabul yang membuat orang tua di Tulungagung miris karena korban yang dijadikan pelampiasan adalah anak kecil atau di bawah umur. Tindakan ini menurut konsultan psikologi yang juga Pengelola Penanggulangan Aids pada Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Tulungagung, Ifada Nur Rohmaniah S. Psi, M. Psi merupakan penyakit Pedofilia. Pelaku Pedofil merupakan kejahatan seksual yang berbahaya dan harus diantisipasi dengan benar.
"Pedofilia secara diagnosis klinis masuk dalam gangguan mental ketika melampiaskan hasrat seksualnya ( karena tidak semua pedofil melakukannya). Fantasi seksual yang dialami pelaku pedofilia melibatkan aktivitas seksual dengan anak di bawah umur," kata pemilik kantor biro konsultasi psikologi Ifada Nur Rohmaniah & Partner itu.
Lanjutnya, yang terjadi pada pelaku pedofilia mengalami cedera di otak dimana neurotransmiter otaknya memproses respon seksual terangsang pada wajah anak-anak.
"Karena pelaku pedofil menyasar anak-anak, bahasa yang mereka gunakan untuk mendekati ya bahasa anak- anak
Misal yuk main dokter-dokteran dalam konteks pelecehan seksual terhadap anak, karena pelaku pedofil mengalami distorsi kognitif (memanipulasi fakta atas keadaan ketika berhadapan dengan anak-anak yang diincar)," jelasnya
Sebagai orang tua, selain waspada terhadap situasi pergaulan anak juga disarankan Ivada untuk antisipasi dengan cara memberikan pendidikan seksualitas "Ada bagian tubuh tertentu kita( dada, pantat, kelamin) yang tidak boleh sembarangan dipegang orang lain. Bila ada yang pegang bilang sama ayah atau ibu atau teriak saja hal ini dengan bahasa anak dalam memberikan penjelasan," paparnya
Antisipasi yang lain adalah hindari ceroboh dan gegabah ketika anak selesai mandi.
"Ya biasakan pakai handuk, jangan dibiasakan telanjang lari-lari bagaimanapun tidak tahu apakah predator berada di sekeliling anak anak kita," pungkasnya
Jika hal itu dilakukan, calon korban dari predator bisa berbuat dan paham apa yang akan dilakukan saat akan terjadi "serangan" kejahatan seksual padanya.