Setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di masing-masing kecamatan, ribuan honorer K2 yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se Kabupaten Blitar menepati janjinya dengan gelar unjuk rasa besar-besaran di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (26/9/2018).
Selain berorasi memprotes kebijakan seleksi CPNS yang dinilai merugikan mereka, para honorer juga membentangkan spanduk yang berisi luapan kekecewaan. Mereka menilai kebijakan ini tidak adil bagi honorer.
Karena sudah berjuang dan mengabdi puluhan tahun hingga kini belum mendapat perhatian dari pemerintah. Dalam seleksi CPNS 2018, Kabupaten Blitar mendapat jatah 170 tenaga pendidik melalui jalur reguler dan 58 jalur honorer K2.
Aksi akbar ini juga diwarnai aksi tearikal. Bahkan di beberapa sesi berlangsung cukup haru dimana sejumlah honorer menangis saat menyampaikan kegundahan mereka.
"Moratorium untuk tenaga pendidik sejak 2012 lalu. Di Kabupaten Blitar sendiri mulai 2018 sudah ratusan yang pensiun. Kemudian puncaknya adalah pada 2019 sampai 2022 nanti. Kabupaten Blitar terancam kehabisan tenaga pendidik jika sekarang saja yang bisa ikut rekrutmen CPNS jumlahnya hanya ratusan. Padahal kekurangan kita sebelum sebelum yang akan pensiun ini sebanyak 2.278 di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar," ucap Ketua PGRI Kabupaten Blitar Munthohar yang ikut demo hari ini.
Dalam aksi ini honorer juga menuntut pemerintah mencabut Permen PAN-RB 36/2018. Dalam Permen tersebut disebutkan batas usia bagi honorer K2 yang ingin ikut seleksi CPNS 2018 maksimal adalah 35 tahun per 1 Agustus 2018. Batas usia itu dinilai sangat tidak manusiasi.
Mereka juga menuntut ada payung hukum pengangkatan mereka sebagai GTT/PTT dan menuntut mendapatkan penghasilan layak, minim UMK.
Apalagi di Kabupaten Blitar tercatat sebanyak 800 honorer K2 bidang pendidikan. Dari jumlah tersebut hanya 70 orang saja yang masih berusia di bawah 35 tahun.
Sementara jumlah GTT yang direkrut dari kebijakan sekolah akibat kekurangan tenaga pendidik sebanyak 3.000 orang. Mereka, selama ini diupah hanya dengan gaji Rp 200 hingga Rp 300 ribu perbulan.
"Honorer K2 bidang pendidikan itu adalah sisa rekrutmen CPNS K2 2013 lalu. Sementara jumlah GTT kurang lebih 3.000 orang yang direkrut atas kebijakan sekolah karena masing-masing sekolah kekurangan tenaga pendidik. Jika idealnya satu sekolah ada 9 guru PNS, di Kabupaten Blitar rata-rata hanya punya 3. Kalau tidak merekrut GTT siapa yang mau mengajar," tambah dia.
Setekah cukup lama berorasi, 50 orang perwakilan honorer K2, GTT dan PTT melakukan audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar yang membidangi pemerintahan dan hukum. Dalam audiensi itu beberapa tuntutan yang mereka usung disampaikan kepada DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan audiensi tersebut mereka menyampaikan beberapa aspirasi. Diantaranya meminta diangkat menjadi PNS dan menolak perekrutan CPNS yang mensyaratkan ambang batas usia 35 tahun. Jika tuntutan ini tidak terealisasi, maka ribuan guru honorer mengancam akan memperpanjang mogok kerja.
"Tuntutan teman-teman jelas. Mereka mengabdi puluhan tahun. Rata-rata di atas 35. Kalau tuntutan ini tidak terealisasi ya Inalillahi," tegas Munthohar.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Endar Suparno bernjanji akan menampung aspirasi honorer K2, GTT dan PTT dan menyampaikan kepada pemerintah pusat.
"Akan kami teruskan ke pemerintah pusat. Bahkan jika mereka minta didampingi, DPRD akan mendampingi untuk menyampaikan hal ini pada pemerintah pusat. Kami siap," tegas dia.