Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Anggaran Kesehatan Naik Terus, Dugaan Sunat Uang Perawat Mulai Terkuak

Penulis : Dede Nana - Editor : A Yahya

30 - Nov - 2018, 20:03

Placeholder
Ilustrasi sunat honor perawat di Kabupaten Malang (Ist)

Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai urusan wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) setiap tahunnya digelontor dana yang terus meningkat. Di Kabupaten Malang, anggaran belanja Dinkes pun setiap tahunnya meningkat dalam pos belanja. 
Tercatat,  sejak tahun 2016, alokasi belanja Dinkes sebesar Rp 168 miliar mengalami peningkatan di tahun 2017 dengan nilai Rp 464 miliar setelah dilakukan perubahan anggaran kegiatan (PAK) khusus untuk belanja langsung. Plot belanja sebelum PAK tahun 2017 sebesar Rp 185 miliar.  Di tahun 2018, anggaran belanja Dinkes dipatok sebesar Rp 196 miliar. 

Naiknya belanja di Dinkes Kabupaten Malang setiap tahunnya, menurut Wakil Bupati (Wabup) Malang HM Sanusi, karena persoalan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. "Kita komitmen mendukung pelayanan dasar dengan memprioritaskan anggarannya lebih besar dibanding urusan lain. Kesehatan dan pendidikan tetap jadi konsentrasi pemkab Malang," kata Sanusi dalam setiap acara kepada awak media. 

Sayangnya, anggaran belanja di Dinkes Kabupaten Malang ternyata sedikit demi sedikit pengelolaannya terkuak  ke permukaan. Yakni, dilakukan dengan cara-cara yang diduga menyalahi dan menabrak aturan hukum. Korupsi. 
Hal ini terlihat dari pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang yang secara maraton memeriksa 31 Kepala Puskesmas dan 25 bendahara puskesmas. Artinya Kejari hanya meninggalkan 8 kepala Puskesmas yang tidak diperiksanya. Total jumlah puskesmas di Kabupaten Malang tercatat sebanyak 39 unit. 

Pemeriksaan para pejabat puskesmas tersebut terkait dugaan korupsi dana honor perawat tahun 2015. Dimana honor para perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) yang seharusnya dibayarkan Rp 1 juta per bulan. Hanya diberikan Rp 750 ribu per bulannya kepada para perawat.

Penyunatan hak para perawat yang berjumlah 390 orang dan 3 dokter umum,  terkuak karena adanya laporan dari masyarakat. Serta diduga merugikan uang negara mencapai Rp 4,7 miliar. Kejari pun menerjunkan timnya untuk melakukan penyelidikan yang dimulai sejak Oktober lalu. 

Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Heri Pranoto menyampaikan, kasus dugaan korupsi berjamaah di tubuh Dinkes tersebut terus dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya. Setelah memeriksa para pejabat puskesmas pihaknya juga telah  memeriksa sebanyak 17 orang saksi dari pegawai Dinkes Kabupaten Malang.

"Kita lakukan pemeriksaan untuk mendapatkan bukti-bukti permulaan. Ini maraton kita lakukan. Sampai kemarin (29/11) sudah kita mintai keterangan 31 kepala puskesmas dan 17 saksi tambahan. Masih penyelidikan, kalau mencukupi kita naikan jadi penyidikan," ujar Heri. 

Dugaan penyunatan honor ratusan perawat berasal dari anggaran daerah dan pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim). Dengan rincian,  70 persen dari Pemprov Jatim, dan 30 persen dari APBD Kabupaten Malang. 

Disinggung mengenai adanya dugaan aliran dana dengan nilai Rp 4,7 miliar tersebut,  Heri belum bisa memberikan jawaban. "Belum,  belum. Kami belum bisa memastikan. Tunggu saja hasilnya ke depan. Yang pasti kami minta dukungan semua agar bisa mengungkap dan membawa kasus ini ke pengadilan," ujar Heri.

D ikesempatan berbeda, Plt Dinkes Kabupaten Malang dr Ratih Maharani, saat dikonfirmasi mengenai persoalan yang melilit di tubuh kedinasannya menyatakan, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada proses hukum yang sedang berjalan. 
"Kita serahkan hukum. Kami hormati prosesnya, kalau nanti itu terbukti,  ya kami patuhi, " ucapnya singkat. 


Topik

Peristiwa berita-malang Anggaran-Kesehatan-Naik Dinas-Kesehatan-kota-malang perubahan-anggaran-kegiatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

A Yahya