Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung angkat bicara terkait dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK). Kepala Dispendukcapil Justi Taufik menyanggah jika KK palsu itu berasal dari dinas yang dipimpinnya.
Dia menjamin setiap KK yang dikeluarkan dinasnya dipastikan asli. "Kalau KK yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil pasti asli," tandas Justi Taufik, Kamis (6/12).
Untuk memastikan asli tidaknya KK itu, Justi meminta agar ditunjukkan agar bisa dilakukan pengecekan oleh pihaknya. "Saya belum bisa katakan palsu sebelum diperiksa di sini," ujar pria penghobi olahraga catur itu.
Sebelumnya seorang wanita ditolak saat mengurus SKCK sebagai persyaratan dokumen ke luar negeri. Pasalnya, kuat dugaan KK yang digunakan oleh Fitri Handayani (30), warga Dusun/Desa Besole, Kecamatan Besuki, itu palsu, Selasa (4/12).
Petugas merasa curiga karena bentuk tulisan di KK yang dibawa Fitri berbeda dengan KK umumnya. "Ditemukan dugaan pemalsuan dokumen berupa KK saat di ruang SKCK Polres Tulungagung," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas Iptu Sumaji, Rabu (05/12).
Untuk memastikannya, petugas mengajak Fitri untuk memeriksa keaslian KK itu. "Untuk memastikan, petugas bersama pemohon SKCK mengecek keaslian KK tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung," ungkapnya.
Di Dinas Disdukcapil inilah dipastikan bahwa KK milik pelapor palsu dari segi bentuk huruf dan stempel yang tertera di KK milik pelapor. "Mengalami kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan melapor ke Polres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Sumaji.
Polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan adanya dokumen KK yang diduga dipalsukan itu. Barang bukti berupa dokumen KK palsu turut diamankan sebagai barang bukti. "Kami lidik dulu atas temuan dan laporan yang disampaikan itu," pungkas Sumaji. (*)