Niat Jadi Tukang Becak, Pria Asal Malang Malah Jadi Buron Polisi

JATIMTIMES, MALANG – Niat baik jika ditempuh dengan cara buruk akan berakibat tidak baik. Petuah itu tampaknya cocok diberikan pada TEP, calon tukang becak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Blimbing, Kota Malang. Penyebabnya, untuk membeli satu buah becak, TEP malah berkomplot mencuri bersama Rudi Laksono.
Rudi sendiri kini sudah diamankan oleh jajaran Polres Malang Kota. Bersama TEP, pria 23 tahun yang merupakan warga Banjar Patoman, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang itu nekat menjadi spesialis pencuri keramik.
Setelah 10 kali melakukan aksinya, akhirnya perbuatan pelaku tercium oleh aparat kepolisian. Pihak kepolisian Polsek Blimbing pun kemudian melakukan penggrebekan saat Rudi tengah melancarkan aksinya pada Minggu (25/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Blimbing AKP Triyono Susanto mengatakan, saat itu pelaku tengah mencuri keramik di sebuah gudang keramik yang berada di Jalan Purwosari. "Tersangka ini biasanya melakukan pencurian bersama satu orang temannya, TEP, yang saat ini masih DPO," ujar Triyono, hari ini (7/12/2018) dalam agenda rilis.
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian pun melakukan pengintaian di sekitar lokasi bersama warga sekitar. "Ternyata pelaku mondar-mandir di lokasi. Kami bersembunyi saat pelaku melakukan aksi. Setelah keluar, kami bersama warga melakukan penangkapan " ujarnya.

Pada saat ditangkap, pelaku yang sehari hari bekerja sebagai wiraswasta itu kedapatan membawa 10 dus berisi keramik. Namun, saat diamankan, pelaku dari tangan pelaku ternyata ditemukan barang bukti total 27 dus keramik.
Tri menerangkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu dan masuk lewat pintu belakang. "Tersangka masuk dan mengambil satu per satu dus keramik," kata dia.
Pelaku sendiri bukanlah karyawan dari gudang keramik tersebut. Hanya saja, Rudi sudah beberapa kali mencuri keramik. "Mereka bukan karyawan. Tapi pelaku bersama temannya itu sudah berulang kali mengambil keramik. Sudah 10 kali," jelasnya.
Dari hasil kejahatannya itu, pelaku menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk makan. "Kalau TEP, hasil penjualan barang curian itu sudah digunakan untuk membeli becak, kasur, dan sepeda pancal," terangnya. Barang-barang itu, oleh TEP diletakkan di kontrakannya.
Kini, TEP menjadi buron. Sementara Rudi yang juga pernah ditahan dengan kasus yang sama itu dijerat dengan pasal 363 dan dikenai ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
-
Apel Gabungan di Malang, Forkopimda Imbau Warga Waspadai Provokasi
Masa kampanye Pemilu 2019 dinilai rawan provokasi, termasuk di wilayah Kota Malang. Terlebih dengan meningkatnya tensi politik pendukung pasangan calon presiden - wakil presiden, hingga calon legislatif.
-
WhatsApp Business segera hadir di iOS
Para pengusaha yang menggunakan aplikasi WhatsApp, khususnya pengguana iOS, saat ini bisa berbahagia. Sebab, WhatsApp Business segera hadir untuk para pengguna sistem operasi iOS .
-
Berdalih Mau Benahi Motor Milik Orang Tua, Dua Pemuda Ini Justru Dipenjara
Niat baik jika dieksekusi dengan cara yang salah, bukan tidak mungkin malah berujung penjara. Seperti yang dilakukan Dua pemuda warga Jalan Mergan Raya, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini, Senin (18/2/2019).
-
Tempat Ini Sulap Limbah Kayu Jadi Barang Bernilai Tinggi
Perkembangan industri Kreatif di Kota Malang bisa dibilang cukup pesat. Salah satunya pada bidang kerajinan. Berbagai macam kerajinan bisa ditemukan di kota pendidikan ini.
-
Meski Lezat dan Paling Banyak Dicari, Tujuh Menu Kuliner Ini Mengandung Racun Dapat Memicu Kematian
Kuliner yang enak kerap membuat orang rela menempuh perjalanan jauh maupun merogoh banyak uang. Namun, tidak jarang para pencinta kuliner hanya mengutamakan rasa, tanpa mempertimbangkan bahaya dari makanan yang hendak disantap.
-
Ratusan Pemilih Pindah Pilih Serbu Kota Batu
KPU Kota Batu telah menerima daftar pemilih masuk sejumlah 562 orang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.
-
Lawan Hoax, Lembaga Pers Mahasiswa Unisba Blitar Gelar Pelatihan Jurnalistik
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Freedom Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar akan menggelar pelatihan jurnalistik tingkat dasar untuk pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.
-
Satu-satunya Apartemen di Malang yang Tergabung dengan Hotel dan Town House, Simak Keuntungannya
Sebentar lagi akan ada apartemen yang tergabung dengan hotel dan juga town house. Apartemen itu adalah The Kalindra yang akan bertengger tahun 2021 nanti.
-
Raperda RDTR 2015 Tak Jelas Jluntrungnya, Pemkab Pasuruan Sudah Ajukan Lagi Raperda RDTR
Belum tuntas pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Recana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2015 lalu.
-
M Rafli Buka Kans Arema FC Lolos 8 Besar Piala Indonesia
Muhammad Rafli menyelamatkan muka Arema FC ketika bertandang ke markas Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (18/2/2019).
-
Gadaikan Kendaraan Persewaan, Perempuan Ini Dilaporkan Polisi
Hari Mulyono (36) warga Perum Bumi Mondoroko Raya, No. BB 50 Rt.07 Rw.13, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
-
Belanja Keramik, Ibu-ibu ini Menangkan Hadiah Emas dari Graha Bangunan
Menyemarakkan tahun baru Imlek, Graha Bangunan sebagai supermarket bahan bangunan terlengkap menghadirkan promo spesial Imlek Sale ‘Pohon Angpao Hoki’.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]jatimtimes.com | marketing[at]jatimtimes.com