Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terima Hasil Digital Forensik, Polisi Periksa Ratusan Unggahan Puji Ati

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

07 - Dec - 2018, 18:05

Placeholder
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo(foto : Joko Pramono/Jatim Times)

Pihak kepolisian telah menerima salinan hasil digital forensik akun Puji Ati. Dari salinan itu didapatkan ratusan unggahan status dari Rohman Koerniawan atau Wawan yang sebagian bersifat ujaran kebencian.  Status itu dunggah oleh Wawan pada bulan Juni 2018 hingga akhir November 2018.

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim AKP Mustijat Priambodo saat ini sedang memetakan siapa saja yang diserang oleh pemilik akun Puji Ati.  "Kami masih memetakan, berapa orang sebenarnya yang diserang oleh Puji Ati," ujar Mustijat, Jumat (6/12/2018).

Hingga saat ini sudah 4 orang yang sudah melaporkan akun Puji Ati.  Dua di antaranya anggota polisi dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.  "Nantinya kami akan terbutkan LP berdasar korban yang melapor," tambah Mustijat.

Puji Ati juga menyerang sejumlah pejabat di Kabupaten Tulungagung. Mulai dari kapolres Tulungagung, plt Bupati Tulungagung, dan kasi intel Kejaksaan Negeri Tulungagung turut diserang secara sosial di akun medsos milik Wawan. 

Hingga saat para pejabat ini belum melapor ke Polres Tulungagung. Selain Wawan, setiap laporan akan ada tersangka lain berdasarkan pemesanannya. "Misalnya status yang menyerang anggota DPRD itu, siapa yang memesan akan ikut dijadikan tersangka," tegas Mustijat.

Tak hanya pejabat. Puji Ati juga menyerang marketing salah satu media daring lokal Tulungagung, Lek Mi.  Lek Mi dituding Puji Ati menjalin hubungan terlarang dengan atasannya.

Saat berkesempatan bertemu dengan Wawan, beberapa saat usai ditangkap. Lek Mi menanyakan motif dan siapa yang menyuruh Wawan mengunggah berita tidak benar tentang dirinya.  "Saya tanya dia, siapa yang menyuruh mengunggah fitnah itu," ujar Lek Mi.

Betapa terkejutnya Lek Mi mengetahui jawaban Wawan. Selama ini Wawan disuruh oleh IN, salah satu terperiksa.

Mengetahui hal itu, wanita ramah ini geram dan nyaris menyerang IN. Beruntung ada beberapa orang yang mencegahnya.

Lantaran merasa di fitnah dan dicemarkan nama baiknya,  Lek Mi berencana melaporkan IN ke jalur hukum.  "Saya sudah konsultasi dengan polisi. Saya akan melapor agar IN dihukum," tegasnya.

Akun Puji Ati selama ini dikenal menyebarkan berbagai berita bohong.  Akun ini juga menyerang beberapa pejabat hingga membuat fitnah. 
Ada dugaan akun ini merupakan pesanan untuk menjatuhkan nama-nama tertentu.  

Wawan dalam pengakuannya mengunggah ujaran kebencian lantaran mendapat imbalan dari oknum-oknum yang memanfaatkan jasanya mengunggah fitnah dan ujaran kebencian. (*)

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy