Kampanye hitam dengan cara melakukan aksi vandalisme terjadi di Tulungagung. Alat peraga kampanye (APK) milik salah satu caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Cornella yang dipasang di jalan Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru di coret orang tak dikenal dengan tulisan PKI
"Sudah datang ke kita, caleg tersebut kita sarankan untuk membuat laporan," kata ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Fayakun Rabu (12/12) siang di kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung
Untuk membuat laporan menurut Fayakun memerlukan syarat formil dan materiil, pelapor sudah diberi form untuk di isi
"Sudah kita beri formulir pelaporan untuk di isi nama pelapor, identitas dan jika tahu siapa yang di laporkan maka juga di sebutkan," paparnya
Bawaslu masih melakukan pendalaman dengan adanya masalah ini, menurutnya tidak menutup kemungkinan vandalisme yang terjadi masuk ranah pidana umum
"Bisa saja itu tidak termasuk pelanggaran kampanye dan justru masuk pidana. Kita tetap akan melakukan pendalaman dengan adanya laporan ini sambil menunggu laporan dilengkapi," tambahnya
Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar saat dikonfirmasi menegaskan jika masalah vandalisme yang terjadi pada banner Caleg masih akan di selidiki lebih jauh.
"Kita masih lidik (penyelidikan) atas temuan ini," jawab Kapolres singkat saat dikonfirmasi
Sementara itu, Cornella Caleg PSI Dapil 1 Tulungagung saat dikonfirmasi nomer ponselnya tidak dapat di hubungi