Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Menantu Sikat Sapi Mertua, Uangnya Buat Pesta Miras

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

11 - Jan - 2019, 17:16

Placeholder
Barang bukti sapi yang dicuri oleh pelaku pencurian, Kabupaten Malang (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)

Pemberitaan ini sepertinya bisa dijadikan acuan bagi para peternak sapi. Sebab, beberapa hari belakangan ini, di Kabupaten Malang memang sedang gencar-gencarnya kasus pencurian sapi.

Terbaru, Gunowo, warga Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, dibekuk petugas kepolisian lantaran terbukti mencuri sapi milik mertuanya sendiri, Rabu (9/1/2019).

Diperoleh keterangan, sapi milik Siam (korban) dicuri pelaku pada Selasa (8/1/2019) lalu. Lokasi rumah yang berdekatan membuat pria 39 tahun itu leluasa mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

Dirasa aman, saat mertuanya sedang tidak ada di rumah, pelaku kemudian menggasak sapi jenis Londoan milik korban. “Tersangka mencuri sapi dengan cara merusak pintu kandang. Setelah itu, hewan hasil curian tersebut diangkut menggunakan pikap,” kata Kapolsek Karangploso AKP Effendi Budi Wibowo.

Effendi menambahkan, saat membawa kabur sapi milik korban, beberapa tetangga sempat mengetahui aksi pencurian tersebut. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan. Sebab, ada dugaan jika pelaku tidak hanya sekali melancarkan aksi serupa.

Kepada penyidik, Gunowo mengaku jika sapi berusia 1,5 tahun itu dia jual kepada seseorang seharga Rp 9 juta. “Hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang. Sedangkan sisanya digunakan untuk pesta minuman keras (miras) bersama dengan teman-temannya,” ujar Effendi.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah menuturkan, aksi pencurian sapi memang marak terjadi di Kabupaten Malang. Sebelumnya, pada hari bersamaan, jajaran kepolisian Polsek Poncokusumo juga berhasil mengungkap kasus serupa.

Tersangkanya adalah Karim, warga Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo. Kakek 57 tahun ini nekat menjual sapi milik majikannya sendiri. Akibatnya, korban saat itu mengalami kerugian mencapai Rp 16,8 juta.

“Biasanya para peternak sapi membuat kandang ala kadarnya. Hal ini memudahkan para pencuri untuk mengambil sapi peliharaan mereka. Selain itu, harga jual dan proses penjualan yang tidak ribet membuat pelaku mudah tergiur untuk melakukan pencurian. Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati,” ujar Ainun.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang kasus-pencurian-sapi Dusun-Lasah-Desa-Tawangargo-Kecamatan-Karangploso



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy