Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Pencurian HP Terkuak Gara-Gara Sim Card Ditemukan di Celana Seorang Suami

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

11 - Jan - 2019, 20:21

Placeholder
Ilustrasi, net

Seorang perempuan bernama Siti Anditiya Ayu Ibrahim (21), warga Panggungrejo RT 03 RW 02 Kecamatan/Kota Tulungagung melaporkan dugaan pencurian handphone yang dialami. Ayu kehilangan HP  di rumah temannya, saat minta izin kepada orang tuanya untuk menemani jualan kopi temannya.

"Dugaan pencurian ini cukup lama terjadi. Namun baru dilaporkan setelah ada beberapa petunjuk yang diyakini mengarah pada pelaku," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas AKP Sumaji Jumat (11/01).

Awal mula kejadian, menurut Sumaji, pada Kamis tanggal 25 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 19.00 WIB, Ayu diminta Nuril menemani jualan di warung kopi. Karena belum meminta izin kepada orang tuanya, Ayu mengajak Nuril pulang dan meminta izin kepada orang tuanya. Namun sesampainya di rumah, Nuril meminjam handphone. 


"Selanjutnya pelapor tertidur di kamar dan sekitar pukul 02.00 WIB, pelapor terbangun dan masih melihat HP-nya dipakai oleh suami Nuril untuk membuka YouTube," ungkap Sumaji.

Karena masih dipinjam, Ayu kembali melanjutkan tidur hingga menjelang subuh. "Pelapor terbangun dan menanyakan HP-nya yang dipinjam semalam. Oleh saksi dijawab di-charge di atas kepala," tambahnya

Ayu berusaha mencari di dalam kamar, tapi tidak menemukan HP-nya.  "Selanjutnya pelapor dan saksi mencari suami Nuril. Namun suaminya menjawab tidak tahu HP korban," ungkapnya.

Pencarian terus dilakukan hingga ke warung. Di sana juga sia-sia atau tidak ditemukan.  "Sekitar satu bulan setelah kehilangan, pelapor datang ke rumah Nuril untuk bertamu. Saat itu, Nuril memberi sim card yang ditemukan di kantong celana suaminya pada saat mencuci," paparnya.

Nuril meminta agar Ayu melakukan pengecekan pada sim card tersebut, apakah itu miliknya atau bukan. B"Akhirnya setelah dicek, ternyata sim card yang ditemukan adalah miliknya.  Karena itulah, korban melapor ke Polres Tulungagung," kata Sumaji.

Handphone yang dilaporkan hilang itu adalah Oppo F7 warga perak dengan sim card 081335634400. Ayu datang saat melaporkan bersama Nunik sebagai saksinya.  "Laporan telah diterima, selanjutnya akan kami lidik lebih lanjut," pungkasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-tulungagung Pencurian-HP Terkuak-Gara-Gara-Sim-Card



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy