Karena pembuatan jalan tambang yang disepakati antara pengusaha tambang dan pemerintah Kabupaten Lumajang dinilai lamban pengerjaannya, warga dusun Urang Gantung desa Jarit Kecamatan Candipuro Lumajang melakukan aksi blokade jalan dengan cara membakar ban bekas dan kayu di tengah jalan.
Aksi warga ini membuat para pengemudi truk pasir kaget, dan tidak bisa melanjutkan perjalanannya.
Penutupan jalan desa ini dilakukan karena desa lain juga melakukan penutupan, sehingga truk pasir sebagian besar melewati dusun ini.
Akibat aksi blokade jalan ini, pihak kepolisian setempat langsung datang ke lokasi, untuk membujuk warga agar mau membuka blokade jalan tersebut.
Namun warga tidak mau begitu saja menerima permintaan polisi.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya warga mau membuka blokade jalan, dan memberikan ijin kepada truk yang terjebak saja.
Blokade jalan seperti ini sudah seringkali terjadi. Menurut warga setempat, blokade jalan seperti ini terpaksa mereka lakukan, karena setiap ada kesepakatan dengan beberapa pihak, termasuk dengan pengusaha tambang, selalu berakhir dengan kekecewaan warga, karena salah satu pihak tidak menenuhi kesepakatan yang dibuat.
"Warga kecewa karena selalu berkahir dengan kekecewaan. Sementara truk pasir yang melintas semakin banyak dan berbahaya bagi warga disini," kata salah seorang warga setempat.
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi hanya berjanji untuk menyampaikan keluhan masyarakat tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Sementara pasir yang melintas di desa Jarit dan sejumlah desa lainnya, termasuk di desa Kalibendo Kecamatan Pasirian, sebagian besar berasal dari desa Jugosari Kecamatan Candipiro.
Beberapa waktu lalu, sejumlah pengusaha pasir di wilayah ini sudah sepakat untuk membangun jalan tambang sendiri, yang jauh dari pemukiman warga. Bahkan kesepakatan ini dibuat di depan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq.
Kesepakatan pembuatan jalan tambang ini dilakukan, setelah berkali-kali warga melakukan penutupan jalan sebagai bentuk protes terhadap truk pasir.